Home » Daerah » Aib! Beredar Isu Sepasang Oknum Honorer Disdukcapil Mesum Diruangan Laktasi

Aib! Beredar Isu Sepasang Oknum Honorer Disdukcapil Mesum Diruangan Laktasi

Pirnas.com 11 Okt 2023

 

Pirnas.Com| Batu Bara –  Saat ini sedang menjadi trending perbincangan hangat di kalangan Honorer maupun ASN di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, tentang adanya sepasang oknum Honorer yang diduga melakukan hubungan asmara diluar nikah.

Dari informasi yang dapat dikumpulkan Wartawan, Jum’at 01 September 2023, salah seorang TKS kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batu Bara menceritakan ada sepasang Oknum Honorer Disdukcapil diduga melakukan perbuatan asusila di ruangan laktasi atau ruang Ibu menyusui.

Dia juga mengaku mempergoki sepasang Honorer Tenaga Kerja Sipil (TKS) inisial (NS) dan (AB) sering melakukan perbuatan asusila disa’at habis jam Dinas atau jam kerja di kantor.

“Ia, pada Jumat 01 September sekira pukul 18:20 Wib, ada 2 (dua) orang honorer diduga melakukan perbuatan asusila di ruangan Lektasi tempat ibu ibu menyusui. Bapak itu (red) pun sering nya melihat orang itu, udah sering juga di tegur namun mereka tidak menghiraukanya, “terangnya kepada awak media.

Dan informasi yang didapat kedua pasangan Honorer yang melakukan hubungan asmara itu, masih bersatatus memiliki pasangan suami dan istri, yang diduga belum berpisah, atau cerai.

Menyikapi isu yang beredar tersebut sejumlah Awak Media mencoba mengkonfirmasi Kadis dengan mendatang Kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Senin (9/10/2023).

Saat ditemui diruangan Sekretaris, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo mengucapkan terimakasih kepada awak media yang datang memberikan informasi terkait yang ada di Capil.

“Saya sudah memanggil dan menasehati keduanya untuk tidak berduaan di dalam ruangan, bahkan telah memberikan teguran tertulis kepada kedua pasangan,” kata Kadis.

Terpisah, menurut Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pelaku asusila atau pelaku mesum ditempat umum, yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Kemudian pelaku dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).(Tim.Aliansi)

(AZ)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 102 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler