Home » Daerah » ADA APA DENGAN UMKM SEHINGGA BANK BRI ANDIL DALAM PENGAJUAN BERKAS, ADAKAH PERMAINAN BANK SEMAKIN MENGURUSI URUSAN PEMERINTAH?

ADA APA DENGAN UMKM SEHINGGA BANK BRI ANDIL DALAM PENGAJUAN BERKAS, ADAKAH PERMAINAN BANK SEMAKIN MENGURUSI URUSAN PEMERINTAH?

Pirnas.com 27 Nov 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam penyaluran Bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang di salurkan langsung dari kementerian pusat kepada Masyarakat, BANK BRI khususnya Kabupaten Padang Lawas Utara dan banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan dana dan sistem yang di berlakukan dari pusat, menurut Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI banyak terjadi Pungli dan pelanggaran lainnya Atas penyaluran dan bantuan UMKM sehingga Akhiruddin Siregar meminta APH perlu memeriksa tindakan para oknum yang ada di dalamnya. Hal itu di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) setelah Melakukan Klarifikasi Data Palit Penerima Bantuan UMKM yang penyalurannya melalui Bank BRI Bank BNI serta dinas Terkait Kabupaten Padang Lawas Utara.

AKHIRUDDIN Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI mengatakan Banyak Permainan,Pungli dan Pelanggaran lainnya yang dilakukan Berbagai pihak atas penyaluran Bantuan UMKM dengan sengaja atau tidak,Hal tersebut di sampaikan Berdasarkan Data UMKM yang sudah diterima Disnaker dari bank BRI unit Gunung Tua Lingkungan II Sebanyak 2026 Penerima,Sedangkan Bank BRI unit Gunung Tua Lingkungan I Sebanyak 300 Penerima Lain Lagi Dengan BANK BRI unit Simpang Barakas Kecamatan Halongonan Timur Begitu juga dengan Bank BNI,Untuk Pengajuan UMKM Tahap Pertama Sebanyak 126 Penerima,Berdasarkan dari data yang di sampaikan Jumlah seluruh Penerima UMKM Gelombang pertama Sebanyak 2452 Peserta UMKM belum lagi yang di kirim oleh pihak-pihak lain seperti Pengelola Simpan Pinjam Perempuan yang berkelompok di desa-desa se kabupaten Padang lawas Utara.

Sedangkan Data yang di Ajukan Oleh Disnaker Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sebagai Peserta UMKM Gelombang pertama Berdasarkan Keterangan kepala seksi Neren Raja Gukguk Yang menjabat Saat di konfirmasi di Kantor Disnaker Kabupaten Padang lawas Utara menjelaskan adalah 1755 Peserta atau Data Berkas Penerima UMKM Ke kementrian Yang beliau ajukan Melalui email Resmi Kantor Disnaker Kabupaten Padang lawas Utara.Menurut Keterangan Kepala Seksi UMKM Dinas Ketenaga Kerjaan (DISNAKER) Neren Raja gukguk yang saat itu di Konfirmasi Menerangkan tidak ada pengiriman Data atau Berkas UMKM lain selain yang Beliau kirim Untuk Tahap Pertama Pengiriman Kekementerian Sebagai peserta UMKM Untuk Gelombang pertama Pengiriman Data.

Namun jika jumlah Penerima Gelombang Pertama 2452 Peserta yang telah direalisasikan di kurang Dengan 1755 peserta UMKM yang beliau ajukan maka ditemukan selisih 697 Peserta UMKM yang Bukan beliau mengirim Datanya,Namun Beliau mengatakan Pihak Bank BRI telah mengajukan data Nasabahnya langsung ke pihak kementerian tanpa Perifikasi Pihak Disnaker Paluta,jika itu benar bagaimana sistem Kepalitan peserta UMKM yang terdaftar di dinas Terkait?Buat apa dinas itu jika tanpa Prefikasi dari mereka tidak di Perlukan sebagai penyaluran Uang Negara?Akhiruddin Mengatakan Kebodohan Negara yang membuat Utang jika hanya Asal salur tidak tepat sasaran,secara otomatis banyak masyarakat yang merugi jika asal salur di lakukan tuturnya.

daftar peserta UMKM yg terdaftar Pada Disnaker Paluta yang Terdaftar dan diperifikasi dengan Jumlah 3040 peserta UMKM sebagai mana Keterangan Beliau Yang di daftarkan oleh kepala desa se Kabupaten Padang Lawas Utara Pada Tahun 2019 Lalu.Untuk Data Tahun 2020 belum direkap ungkap Kepala seksi Disnaker yang di konfirmasi di Ruang kerjanya.Menurut Keterangan yang di sampaikan Kepala seksi saat di Konfirmasi menjelaskan,Neren Raja Gukgik Juga Menambahkan UMKM yang bisa di terima dan layak sesuai aturan Disnaker saratnya ada usaha Ungkap Neren Rajagukguk Sebagai Kepala seksi Pemberdayaan pengembangan UMKM dan Koperasi di Ruang Kerjanya.Beliau Juga menambahkan walau tidak masyarakat Paluta Namun usaha nya dipaluta boleh kok menjadi peserta UMKM tuturnya menjelaskan.

(PHAS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler