Home » Daerah » 5 TAHUN MENGGUNAKAN STEMPEL BPD KADES SANDEAN JAE KEBAL HUKUM

5 TAHUN MENGGUNAKAN STEMPEL BPD KADES SANDEAN JAE KEBAL HUKUM

Pirnas.com 25 Sep 2019

PALUTA, PIRNAS | Selama 5 tahun Kepala Desa berinisial (MF) di Desa Sandean Jae, kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, yang telah menyalahgunakan tugas dan wewenang tanggung jawabnya, belum juga tersentuh oleh hukum (kebal hukum).

Itu terbukti dengan hanya bermodal bersalaman alias meminta maaf saja, dianggap penyalahgunaan yang beliau (MF) lakukan sudah tidak ada. Adapun proses bersalaman antara kades (MF) dan ketua BPD (BD), di mediasi oleh camat halongonan.

Selanjutnya dari keterangan DPP LSM Gempa kepada awak media online pirnas, (12/09) mengatakan bahwa, camat menganggap dengan bersalaman, masalah yang 5 tahun diduga yang di lakukan kepala Desa Sandean Jae hanya masalah mis komunikasi.

Kemudian Ketum DPP LSM Gempa juga berkomentar dengan adanya peristiwa tersebut (antara kades vs ketua BPD).

“Sah-sah saja kalau secara kekeluargaan antara kepala desa sandean jae (MF) dengan ketua BPD (BD) selesai hanya dengan bersalaman, tetapi bagaimana dengan pertanggungjawaban beliau (MF) terhadap penggunaan dana desa, yang disetiap pekerjaan harus disetujui oleh BPD (BD), kuat dugaan kita bahwa dalam proses yang berkaitan dengan fisik, terindikasi banyak kecurangan di situ. ( Ungkap ketum LSM gempa, H Damanik).

Apakah pemerintah, atau pihak-pihak yang berkaitan dengan dana desa tersebut pada tutup mata?, Atau kuat dugaan juga bahwa ini adalah korupsi berjamaah ( “dalam lingkaran setan” ).

“Kita berharap agar pemerintah yang terkait dengan dana desa cepat menanggapi persoalan ini, agar ke depan tidak ada lagi kepala desa yang menyalahgunakan wewenang, tugas dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan dana desa, karena dana desa itu bukan untuk mengkayakan kepala desa, tetapi adalah untuk kesejahteraan rakyat. ” Ungkap ketum LSM gempa mengakhiri.” (Tim/H)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 40 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Kategori Terpopuler