Home » Berita » Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan 06 Agu 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu.

Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan.

Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah desa, awalnya bertujuan mencari solusi damai.

Namun proses tersebut tidak membuahkan hasil akibat ketidaksiapan terlapor menunjukkan dokumen pendukung atas klaim tanah yang ia kuasai.

“Tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa oleh pihak terlapor. Ini jadi tanda tanya besar, karena dia mengklaim sebagai pemilik, tapi tanpa bukti apa pun,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan bawa ini ke pengadilan. Negara ini negara hukum, dan kami ingin keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Yahya mengungkapkan kepada awak media bahwa ia menemukan tanah peninggalan orang tuanya sudah ditanami sayuran oleh orang yang tak dikenalnya.

Saat dikonfrontasi, terduga pelaku malah mengklaim seenaknya bahwa lahan itu miliknya.

“Saya kaget, datang menjenguk adik, malah melihat tanah kami sudah dikuasai orang lain. Ketika saya tegur, dia malah bilang ‘suka-suka aku, itu tanah aku’. Sungguh keterlaluan,” ungkap Yahya saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Selasa (22/7/2025).

Yahya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: STTLP/B/731/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/SUMUT, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Warga setempat pun ikut bersuara. Salah satu saksi mata menyebutkan, tanah tersebut memang sejak lama dimiliki dan diurus oleh Yahya.

“Setahu saya, itu memang tanah Pak Yahya. Beliau punya surat, dan selama ini memang dia yang urus. Yang bikin heran, terlapor cuma punya tanah kecil, tapi ngaku-ngaku semua bagian jadi miliknya,” ungkap warga yang meminta identitasnya disembunyikan

Terlapor DS disebut hanya memiliki sebidang kecil tanah seluas 5 x 49 meter, namun telah mematok keseluruhan lahan milik korban dan mengklaimnya secara sepihak.

Turut hadir dalam mediasi tersebut antara lain: Camat Pangkatan Datar Sirait, Kapolpos H. Ginting, Penjabat Kepala Desa Kampung Padang Sujarno, serta kedua belah pihak yang bersengketa. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Batalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 2 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat perhatian strategis dari pemerintah pusat dan TNI. Dalam rencana pembangunan pertahanan tahun 2026, wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial yang akan berfungsi sebagai satuan terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pantai Timur Sumatera. Keputusan pembangunan batalyon tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Rentuksat Yonif TP …

Laporan ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai hilir Polres Labuhanbatu.

Redaksi Syahrial

26 Nov 2025

Post Views: 5 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM – 1. WAKTU & TKP PENANGKAPAN:* Selasa 25 November 2025 sekira pukul 23.30 Wib di Dusun V Telaga suka Sei sanggul kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu *2. SAKSI SAKSI:_* 1. BRIPKA AMIR SIMATUPANG 2. BRIGADIR EVANTRA *_3. TERSANGKA :_* RIDWAN DAULAY Alias BAKOL , Laki-laki, 49 thn, …

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 11 PEKANBARU||PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang perempuan berinisial YL alias AN (43) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 82 paket sabu dengan total berat kotor 18,93 gram. Penangkapan terjadi setelah tim menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Panger, tepatnya di Jalan …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Bupati Labuhanbatu  MOU Dengan Kejatisu Dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Medan-Bupati Labuhanbatu menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,Medan, Selasa ( …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Kategori Terpopuler