Home » Berita » Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 372 dari KUHPidana

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 372 dari KUHPidana

Pirnas.com 11 Jun 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA –  Nomor : LP / B/ 126 / XII / 2021 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut Tanggal 20 Desember 2021. Waktu kejadian Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 22:30 Wib. Tkp di Warung Dsn Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Selaku korban Untung Simangunsing, 34 Thn, lk, Batak, Wiraswasta, Alamat: Dsn Merdeka Desa Durian Kec.Sei Balai Kab. Batu Bara.

Tersangka Fernandi Manurung Lk, 40 Thn, Batak, Kristen, Wiraswasta, alamat: Dsn VIII Desa Gajah Kec. Meranti Kab. Asahan. Saksi kejadian Rinto Simangunsing Lk, 36 Thn, Kristen, Batak, Petani Alamat: Dsn Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

Saksi kedua Ganda Saragi Lk, 29 Thn, Kristen, Batak, Wiraswasta, Alamat: Dsn Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Waktu kejadian Pada hari Rabu Tgl 16 Desember 2021 Sekira Pkl 22:30 WIB, saat pelapor bersama dengan terlapor berada di warung Dusun Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Baru Bara kemudian terlapor meminjam Handphone Vivo Milik Pelapor untuk digunakan terlapor namun karena pelapor tidak membawa handphone kemudian pelapor menyuruh terlapor untuk menjemput handphone miliknya tersebut dirumah saksi RINTO SIMANAGUNGSONG, kemudian terlapor pergi menjumpai RINTO SIMANGUNGSONG yang berada dirumahnya untuk menjemput HAndphone tersebut, kemudian terlapor meminta handphone milik pelapor kepada saksi RINTO , kemudian Saksi RINTO SIMANGUNGSONG bersama terlapor pergi kewarung untuk mengantarkan Handphone milik pelapor tersebut sesampainya diwarung saksi RINTO SIMANGUNGSONG menukar kendaraan Honda Astrea yang dibawa pelapor dengan sepeda motor HONDA SUPRA X 125 BK 2643 OAC Warna Putih Hitam Milik Pelapor dikarena kendaraan sepeda motor honda astrea milik Pelapor yaang berada diwarung tidak memilik lampu kemudian RINTO SIMANGUNGSONG menyerahkan 1 (Satu) buah Handphone Android merk vivo warna hitam dan 1(Satu) Unit sepeda Motor Honda SUPRA X 125 BK 2643 OAC warna putih Hitam dengan No Rangka MH1JBP118EK185838 dan No Mesin JBP1E1185786 kepada terlapor untuk diberikan kepada pelapor, selanjutnya terlapor menyerahkan 1(Satu) Unit Handphone merk Vivo tersebut kepada pelapor dan Saksi RINTO SIMANGUNGSONG pulang dengan membawa sepeda Motor Honda Astrea Star milik pelapor kemudian langsung pulang, namun ternyata terlapor tidak menyerahkan 1(Satu) Unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2643 OAC warna putih Hitam tersebut kepada pelapor kemudian terlapor membawa sepeda motor Supra x 125 BK 2643 OAC tersebut kemudian menggadaikannya kepada seseorang yang tidak diketahuinya, akibat kejadian penggelapan Sepeda Motor tersebut pelapor mengalami kerugian Sebesar “Rp.7.000.000, -(Tujuh Juta Rupiah)”
Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan serta dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Pada hari Jumat Tgl 10 Juni 2022 sekira Pkl 17:00 WIB personil polsek Labuban Ruku mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa pelaku “FERNANDO MANURUNG ALIAS NANDO” sedang berada dirumahnya Dsn VIII Desa Gajah Kec.Meranti Kab.Asahan, setelah mendapatkan informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA CHRISTIAN DC PANGGABEAN,S.H.,M.H melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.IX. BARANG BUKTI 1(Satu) Buah Buku BPkB sepeda Motor HONDA.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler