Home » Berita » Tim Tabur Kejari Mataram Berhasil Amankan Terpidana Warga Negara Asing

Tim Tabur Kejari Mataram Berhasil Amankan Terpidana Warga Negara Asing

Pirnas.com 03 Feb 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Mataram berhasil mengamankan Terpidana yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara sekira pukul 09: 00 WITA Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Jumat (3/2/2023) adapun dengan identitas Terpidana Warga Asing tersebut yaitu :

Nama : BUNYAMIN OZDUZENCILER

Tempat/tanggal lahir : Adana/28 Agustus 1968

Usia : 54 tahun

Tempat tinggal : House Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan

Pemenang, Kabupaten Lombok Utara

Agama : Islam

Pekerjaan : Swasta (Direktur PT Grend House)

Kebangsaan : Australia

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 550/Pid.B-LH/2019/PN.MTR tanggal 21 Januari 2020, BUNYAMIN OZDUZENCILER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pengrusakan” dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Atas putusan tersebut kata Kapuspenkum Kejagung, Terpidana BUNYAMIN OZDUZENCILER mengajukan upaya hukum banding, dan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi NTB Nomor: 19/Pid/2020/PT.MTR tanggal 05 Mei 2020, diputuskan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram.

Terpidana mengajukan upaya hukum kasasi, dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1517 K/Pid/2022 tanggal 04 Januari 2023, diputuskan menolak permohonan kasasi dari Terpidana BUNYAMIN OZDUZENCILER.

Proses pengamanan dimulai pada Kamis 02 Februari 2023 sekitar pukul 08:00 WITA, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Mataram bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Mataram menemukan dan mendatangi lokasi Terpidana di Gili Trawangan.

Selanjutnya, Tim menjelaskan kepada Terpidana bahwa akan dilakukan eksekusi atas Putusan Mahkamah Agung terhadap dirinya dan juga menerangkan terkait hak-hak keimigrasiannya setelah menjalani proses pidana.

Setelah menerima penjelasan tersebut, Terpidana bersikap kooperatif dan Tim langsung membawa yang bersangkutan menuju Kejaksaan Negeri Mataram. Setelah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan diperoleh hasil negatif, Terpidana dilakukan eksekusi ke Lapas Kelas IIA Mataram. Ujar Kapuspenkum Kejagung

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.” Sumber Puspenkum Kejagung”

(R Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler