Home » Berita » Tim Program JMS Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kunjungi SMPN 6 Tanah Putih 

Tim Program JMS Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kunjungi SMPN 6 Tanah Putih 

Pirnas.com 09 Feb 2023

PIRNAS.COM | Bagansiapiapi – Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 6 Tanah Putih.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti oleh Guru dan puluhan pelajar dari perwakilan kelas.

Saat di konfirmasi terkait JMS tersebut Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH., menyebutkan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 pukul 10.30 Wib s/d 12.00 WIB bertempat di Aula SMP Negeri 6 Tanah Putih. Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Muammariza,S.Pd selaku Kepala SMP Negeri 6 Tanah Putih yang sekaligus membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut.

Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Wendy Efradot Sihombing, SH (Kasubsi B bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) dan Nadini Cista, SH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);yang membahas mengenai tindak pidana Dampak Radikalisme dan Bullying dan UU ITE . Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMP Negeri 6 Tanah Putih, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.

Sambung Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH., Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Wendy Efradot Sihombing, SH memaparkan dan menjelaskan mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Pengenalan hukum ini seputar radikalisme Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik .

Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Rokan Hilir Nadini Cista, SH mengatakan, di samping fungsi penegakan hukum, Kejari Rokan Hilir juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan adalah potensi pelanggaran terhadap Bullying dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk: Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media social.

Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan atau menyakitkan.

Bagaimana pentingnya wadah ini, untuk pemahaman UU ITE, jadi di UU ITE terbaru nomor 19 Tahun 2016 ada pasal-pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggaran, seperti pencemaran nama baik, fitnah dan judi online,” tegasnya. Nadini menyebutkan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan kalangan pelajar adalah pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform-platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya.“Pemahaman ini penting agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia dengan baik. Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain.,”Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar.

Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.“Sebagai manusia itu mempunyai kebebasan, namun kebebasan atau hak asasi manusia itu yang harus dibatasi, karena kita sebagai individu tidak boleh melanggar hukum,” .Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.” Sumber Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir”

(R Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler