Home » Berita » Tim Penyidik Kejagung Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 1 Orang Tersangka dalam Perkara BAKTI Kemenkominfo RI 

Tim Penyidik Kejagung Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 1 Orang Tersangka dalam Perkara BAKTI Kemenkominfo RI 

Pirnas.com 25 Jan 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Selasa(24/1/2023) menyampaikan ke awak media adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu MA.

Ia selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023.

Sambung Kapuspenkum Kejagung, Peranan Tersangka dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang.

Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 4 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA. tutupnya ” Sumber Puspenkum Kejagung”

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan

Hidayat Chan

25 Jul 2024

Post Views: 10 Pirnas.com|Labuhanbatu– Menyambut HUT Kota Medan ke-434 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Korpri Sumatera Utara menggelar turnamen sepakbola korpri memperebutkan piala penasehat Korpri Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution. Dalam pergelaran tahunan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dihunjuk menjadi tuan rumah wilayah tiga pada babak penyisihan yang akan di mulai pada tanggal 7-9 …

Hari Anak Nasional, Plt Bupati Labuhanbatu Serahkan KIA Di TK ABBA Aek Paing Bawah

Hidayat Chan

24 Jul 2024

Post Views: 19   Pirnas.com|Labuhanbatu-Dalam rangka Hari Anak Nasional, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi murid TK ABBA Aek Paing Bawah, Jalan Pelita lV, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara. Rabu (24/7/2024). Plt Bupati mengatakan tujuan dari penyerahan KIA ini adalah untuk memberikan identitas …

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Akan Lakukan Pengejaran RD Terduga Bandar Sabu Desa Janji 

Hidayat Chan

24 Jul 2024

Post Views: 30 Pirnas.com | Labuhanbatu– Maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu-sabu di desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara sangat meresahkan warga setempat, khususnya kaum Ibu-ibu yang takut anaknya terlibat dalam mengkonsumsi narkoba . Investigasi awak media di lapangan peredaran jenis sabu semakin eksis di tempat tersebut tanpa mengenal rasa takut, …

Asisten lll Tekankan Pentingnya Sistem Keamanan Yang Berbasis Elektronik 

Hidayat Chan

22 Jul 2024

Post Views: 128 Pirnas.com|Labuhanbatu– Asisten lll Zaid Harahap S.OS mengatakan pada tanggal 20 Juni 2024 yang lalu terjadi peretasan oleh data Ransomware Lockbit 3.0 terhadap PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) yang dikelola oleh kementerian komunikasi dan informatika dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). PDNS yang berada di Surabaya mengelola 73 data kementerian, lembaga serta …

Tidak Takut Aparat, HL Menjamin Bisnis Narkobanya Aman dan Terkendali

Hidayat Chan

22 Jul 2024

Post Views: 43 Pirnas.com | Labuhanbatu Utara – Polsek NA IX-X terkesan membiarkan dan lambat merespons terhadap bisnis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan regenerasi masa depan bangsa dan negara. Peredaran narkoba tumbuh subur seperti perusahaan raksasa yang memiliki banyak anak cabang atau titik lokasi di setiap wilayah hukum Polsek …

Turnamen Sepakbola Bertajuk Liga OPD Cup II Labuhanbatu 2024 Resmi Bergulir

Hidayat Chan

20 Jul 2024

Post Views: 131 Pirnas.com|Labuhanbatu-Turnamen sepakbola yang mempertemukan antara tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi bergulir. Sebanyak 19 kesebelasan dipastikan siap bertanding memperebutkan juara pertama pada turnamen yang bertajuk ‘Liga OPD Cup II Labuhanbatu 2024’. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM melalui Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe …

Kategori Terpopuler