Home » Berita » Terima Kunjungan Ketua DPP LDII, JAM intelijen: Negara Menjamin Kepastian Hukum Bagi Warganya Dalam Berserikat dan Beribadah

Terima Kunjungan Ketua DPP LDII, JAM intelijen: Negara Menjamin Kepastian Hukum Bagi Warganya Dalam Berserikat dan Beribadah

Pirnas.com 14 Apr 2023

PIRNAS.COM | JAKARTA – Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menerima kunjungan silaturahmi dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso, Senin (10/04/2023) kemaren. Hal ini disampaikan oleh kapuspenkum kejagung RI, Dr Ketut Sumendana,SH,MH kepada awak media melalui siaran pers, Kamis (13/04/2023).

Dalam pertemuan tersebut, JAM-Intelijen menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, yang tertuang dalam Pasal 28 maupun Pasal 29. Dengan peraturan tersebut, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah termasuk LDII.

JAM-Intelijen juga mengatakan LDII merupakan organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi karena terus menjalin silaturahmi dengan berbagai pihak. Oleh sebab itu, JAM-Intelijen mengungkapkan Kejaksaan Agung menilai positif LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII, dan hal tersebut dapat dijadikan contoh bagi organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

Selain itu, JAM-Intelijen mengungkapkan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, dan sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal tersebut,” tutur JAM-Intelijen.

Selanjutnya, Ketua Umum DPP LDII mengatakan, sila pertama Pancasila harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain. Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan. Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, Ketua Umum DPP LDII mengatakan LDII meyakini sila ketiga Pancasila haruslah menjadi bingkai. Jadi apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI.

Menurut Ketua Umum DPP LDII, apabila sila pertama dijadikan sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan, maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh, karena tidak punya pondasi yang kuat, akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas, akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas, dan akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan.

Kemudian, Ketua Umum DPP LDII mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren. Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren LDII sangat luar biasa. Ketua Umum DPP LDII berharap sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Ricardo Sitinjak menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan, mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate. Hingga kini, pihaknya belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan banyak orang.

Direktur B juga menyoroti salah satu isu negatif terhadap LDII mengenai masjid LDII dibersihkan usai dipakai jamaah lain. Menurutnya, apabila masjid dibersihkan untuk kebersihan, hal tersebut merupakan sebagian dari iman, dan tak seharusnya dianggap eksklusif.

Direktur B menegaskan masjid adalah tempat beribadah, dan oleh karenanya siapapun bisa beribadah di sana. Sebab hal yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar. Direktur B juga mempersilakan ormas-ormas Islam melaksanakan metodenya masing-masing dalam beribadah, termasuk LDII,

“Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya,” jelasnya.

Direktur B juga mengatakan umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya karena mendapat jaminan dari negara. Meski demikian, ormas juga memiliki kewajiban yakni, mentaati peraturan pemerintah dan tidak menyalahkan pihak lain yang dianggap berbeda.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 4 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Kategori Terpopuler