- BeritaPolsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba
- BeritaPOLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK
- BeritaCEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN
- BeritaWujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia
- BeritaPolsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai
- BeritaKasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara
- BeritaResidivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaRespon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut
- BeritaWARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Tabrak Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik Polsek Rappocini Jadi Sorotan Media
PIRNAS.COM | Makasar – Melihat kasus yang dialami ibu sitti yang bertempat tinggal di jalan landak baru lorong 6 no 49/51 RT 003/RW 005.Kelurahan banta Bantaeng Kecamatan rappocini terkait persoalan tempat yang ia tinggali kini direbut oleh oknum para mafia tanah. 21/12/2022.
Parahnya lagi ibu sitti yang dimana selaku ahli waris dari LAHAMA ini di jadikan sebagai tersangka di Polsek Rappocini kota Makassar.
Setelah melihat insiden ini beberapa awak media mendatangi Polsek Rappocini kota Makassar pada hari senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 10:30 WITA untuk mencoba bertemu dengan penyidik,,Kanit Ress hingga Kapolsek sendiri,untuk melakukan konfirmasi terkait kasus yang dialami ibu sitti.
Namun pada saat beberapa awak media sudah berada di Polsek Rappocini oknum yang mereka ingin temui itu tidak berada di dalam kantor.
Keesokan harinya tepatnya di hari Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 11:00 setelah sebelumnya para awak media berkoordinasi dengan Kapolsek Rappocini untuk kiranya bisa menjumpai para awak media,Alhasil Kapolsek Rappocini menerima para awak media,di salah ruang santai.di Polsek Rappocini.
Dimana saat berjumpa dengan bapak Kapolsek Rappocini AKP MUH.YUSUF.
beberapa rekan media mulai melakukan konfirmasi prihal kasus yang dialami ibu Sitti,
Ijin bang ungkap media,Kasus yang dialami ibu Sitti ini proses hukumnya seperti apa mengapa pada saat di lakukan penjeputan tepatnya di hari jum,at 16 Desember 2022 sekitar pukul 19:00 WITA itu kok bisa di jadikan sebagai tersangka,
Sedangkan undangan yang ibu Sitti terima itu sifatnya konfirmasi serta selaku saksi namun kok bisa lansung dijadikan sebagai tersangka bang ungkap awak media.
Kapolsek Rappocini AKP MUH.YUSUF.memberikan keterangan pada beberapa awak bahwa pada saat ibu Siti dilakukan penjemputan itu karena adanya laporan dari saudari RUKMAN dengan no register LPB.LP/B/415/V/2022/RESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI tanggal 28 Mei 2022.terkait diduga adanya penipuan dan penggelapan,ungkap Muh Yusuf .
Lanjutnya,Setelah diamankan saudari ibu Sitti di Mako kami lalu diadakan pemeriksaan ( BAP ) sebagai saksi yang dimana di hadirkan beberapa saksi dari si pelapor RUKMAN serta barang bukti berupa kwitans pembayaran kompensasii,foto dokumen terkait penerimaan uang,
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kami bersama Kanit Ress dan beberapa anggota kami melakukan gelar itu malam juga alhasil anggota langsung menaikkan kasus dari ibu Sitti yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka itu sudah masuk Rana hukum pidana terkait tindak penipuan dan penggelapan,
Awak media,”Kenapa bisa bang secepat itu dinaikkan statusnya menjadi tersangka??Jawab Kapolsek itu sudah langkah yang tepat upaya hukumnya ibu Sitti,
Mengapa anggota kami menaikkan statusnya itu dikarenakan ibu Sitti sudah dua kali dilakukan pemelangilan namun ibu Sitti tidak kooporatif dalam menerima pemanggilan untuk datang ke Polsek,”Ungkap Kapolsek.
Beberapa awak media meminta kepada Kanit Ress Polsek Rappocini yang kerap disapa BOBBY,
Ijin bang bisa kami meminta dua alat bukti yang Abang miliki terkait kasus ibu Sitti yang di jadikan sebagai tersangka dalam tindak penipuan dan penggelapan agar kami bisa jadikan dokumtasi pelaporan ke pimpinan kami,
Jawab Kanit Ress Bobby,Tidak semua data bukti yang kami miliki terkait kasus ibu Sitti harus kalian ketahui,dimana kalian bukan Pendamping Hukum ( PH ),sekiranya pendamping hukum saja tidak semua juga dia bisa ketahui.”Jelas Bobby.
Menyimak apa yang diungkapkan seorang Kanit Ress berpangkat IPTU kepada beberapa awak media saat di konfirmasi langsung di kantor Polsek Rappocini,”Mengganggap Kanit Ress Polsek Rappocini kota Makassar sudah melakukan suatu tindak pelanggaran terkait undang undang keterbukaan publik ( UU ) no 14 tahun 2008.”Jelas awak media.
Diminta kepada bapak kapolri beserta bapak Kapolda Sulsel untuk kiranya turun dan menindak keras jajarannya yang dinalai melakukan pelanggaran,”Tutup awak media.
22/12/2022.
(TIM / RED)
Hidayat Chan
16 Agu 2026
Post Views: 41 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …
Hidayat Chan
16 Agu 2026
Post Views: 19 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …
admin 2
15 Agu 2026
Post Views: 44 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …
admin 2
15 Agu 2026
Post Views: 39 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …
admin 2
14 Agu 2026
Post Views: 39 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 183 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.