Home » Berita » Sidang Perkara Dugaan Tipikor Minyak Goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terus Berlanjut

Sidang Perkara Dugaan Tipikor Minyak Goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terus Berlanjut

Pirnas.com 30 Nov 2022

PIRNAS.COM | Jakarta – Sidang Perkara Dugaan Tipikor Minyak Goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus berlanjut.

Pihak Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menghadiri sidang atas nama Terdakwa INDRASARI WISNU WARDHANA, Terdakwa PIERRE TOGAR SITANGGANG, Terdakwa Dr. MASTER PARULIAN TUMANGGOR, Terdakwa STANLEY MA, dan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers Rabu (30/11/2022) menyampaikan ke awak media, adapun saksi-saksi yang dihadirkan yaitu:

SUTEDJO HALIM selaku Sekretaris Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

ABHIMAYA selaku Analis Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI).

yang pada pokoknya menerangkan beberapa hal sebagai berikut, yaitu:

Menerangkan bahwa domestic market obligation (DMO) sama dengan komitmen (pledge) dan kewajiban tersebut dibuat untuk pemenuhan DMO sebagai syarat penerbitan surat Persetujuan Ekspor (PE).

Menjelaskan bahwa terjadi kelangkaan karena distribusi yang macet di tingkat produsen dan distributor.

Menerangkan bahwa para Terdakwa yaitu Terdakwa INDRASARI WISNU WARDHANA, Terdakwa PIERRE TOGAR SITANGGANG, Terdakwa Dr. MASTER PARULIAN TUMANGGOR, Terdakwa STANLEY MA, dan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI sering terlibat dalam zoom meeting terkait Persetujuan Ekspor (PE) dan pemenuhan domestic market obligation (DMO).

Menjelaskan bahwa dalam zoom meeting, Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI mengusulkan terkait pledge dalam bentuk self declaration yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Membenarkan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI dalam zoom meeting pada 21 Februari 2022 menunjukkan data dashboard yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan RI.

Membenarkan bahwa Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa recording zoom meeting yang diajukan di persidangan terkait dengan komitmen dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebagai syarat dalam rangka penerbitan Persetujuan Ekspor (PE).

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 30 November 2022 pukul 10:00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. ” Sumber Kapuspenkum Kejagung.”

(Hen Riau)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler