Home » Berita » Sidang Paripurna DPRD Batu Bara Bahas Ranperda Retribusi Dan Perizinan

Sidang Paripurna DPRD Batu Bara Bahas Ranperda Retribusi Dan Perizinan

Pirnas.com 23 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Lembaga DPRD Batu Bara menyelenggarakan sidang paripurna penyampaian dua ranperda yang disampaikan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.Ap diwakili Asisten I Rusian Heri. Selasa (21/03/2023) di aula Gedung DPRD Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh Kab Batu Bara.

Sidang paripurna yang diselenggarakan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri beberapa anggota Dewan, dan Sekretariat DPRD Batu Bara.

Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara mengatakan, dua agenda paripurna yaitu, Ranperda Tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah dan Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko.

Dijelaskannya, peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disusun berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, berlaku paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang No.1 tahun 2022 berlaku.

Hal ini berarti pada Januari tahun 2024 peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah diundangkan sebagai dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Sambung Asisten I Rusian Heri, Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu perlu untuk disusun guna menindaklanjuti Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang saat ini sudah di ganti dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan peraturan pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Dengan begitu menurut penjelasan Asisten I Rusian Heri, malah beberapa ketentuan dalam peraturan daerah Kabupaten Batu Bara No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanaman modal dan standart pelayanan perizinan terpadu satu pintu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, tutup Asisten I Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler