- BeritaTragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan
- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka B Alias I Miliki Sabu. 1.562,76 gram
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka B Alias I Miliki Narkoba jenis Sabu. 1.562,76 gram. Rabu 08 Pebruari 2023 sekira Pukul 20.00 Wib, di Dusun VI Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM kepada Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, SH, mengatakan, “Pada hari Sabtu Tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 02.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka laki-laki dan perempuan dengan inisial. R Alias I dan H Alias A, kemudian R Alias I menerangkan bahwa memperoleh narkotika jenis shabu miliknya dari laki-laki bernama B Als I di Jalan Rel Kereta Api Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, kemudian sekitar pkl. 02.30 wib dilakukan pencarian terhadap B Als I, dirumahnya yang beralamat di Jalan Rel Kereta Api kelurahan perjuangan, mengetahui kedatangan Petugas berpakaian sipil tersangka B Als I berhasil melarikan diri dari depan rumabnya Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah B Als I di dampingi oleh Kepling dan ditemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis shabu di dalam kamar miliknya sesuai dengan Barang Bukti.
” Lebih lanjut Kasat, berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP / A / 102 / III / 2022/ SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES TANJUNG BALAI/ POLDA SUMUT Pada Tanggal 19 Maret 2023 tersebut Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai di pimpin Kasat Narkoba, KBO dan Kanit bersama personil opsnal melakukan penyelidikan Kemudian pada hari Rabu. 08 Februari 2023 sekira pukul 19. 30 wib diketahui bahwa keberadaan tersangka. B als I sedang berada dalam rumah di Dusun VI Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.
“Selanjutnya tim langsung bergerak menuju lokasi dan benar menemukan tersangka B Als I dan langsung di tangkap dan keterangan tersangka B als I mengakui bahwa yang diduga Narkotika jenis shabu yang diamankan Sat Resnarkoba pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 02. 30 wib dirumahnya Jln. Rel Kereta Api Lk.III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai adalah miliknya untuk diperjualbelikan, hingga Satres Narkoba melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya.
“Selanjutnya membawa tersangka ke Satresnarkoba Polres Tanjung Balai guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Ucap kasat.
“Adapun barang bukti berhasil kami amankan.
1/satu bungkus plastik asoi warna putih berisi : 1. 1/satu bungkus plastik asoi warna merah didalamnya ada : 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 251,78/dua ratus lima puluh satu koma tujuh delapan gram.
– 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100,46/seratus koma empat enam gram. 1/ satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 97,77/Sembilan puluh tujuh koma tujuh tujuh gram. 2. 1/satu bungkus plastik asoi warna merah didalamnya ada : 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100,71/seratus koma tujuh satu gram.
1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 28/seratus koma dua delapan gram.1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 99,51/Sembilan puluh Sembilan koma delapan satu gram.1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 43,18/empat puluh tiga koma satu delapan gram.
b. 1/satu buah kotak bulat sintesis X-BOX berisi. 1. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 58/seratus koma lima delapan gram. 2. 1/ satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 33/seratus koma tiga tiga gram. 3. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 98,63/Sembilan puluh delapan koma enam tiga gram. 4. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 09/seratus koma nol Sembilan gram. c. 1/satu buah kotak lampu Merk Hannochs berisi : 1. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 14/seratus koma satu empat gram. 2. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100 seratus gram. d. 1/satu buah tas warna hitam berisi : 1. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 50, 79/lima puluh koma tujuh Sembilan gram.2. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 23,18/dua puluh tiga koma satu delapan gram. 3. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 32, 35/tiga puluh dua koma tiga lima gram.4. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 20,67/dua puluh koma enam tujuh gram.
5. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 9,96/Sembilan koma Sembilan enam gram.
6. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 9,99/Sembilan koma Sembilan Sembilan gram. 7. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 10/sepuluh gram. 8. 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat 5,08/lima koma nol delapan gram. 9. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1,33 /satu koma tiga tiga gram. 10. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat 2,13/dua koma satu tiga gram.
11. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 2, 04/dua koma nol empat gram. 12. 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1,81/satu koma delapan satu gram.
e. 1/satu ball/pack plastik klip transparan kosong. f. 1/satu unit timbangan elektrik warana silver. g. 1/satu buah tas warna coklat berisi yang sejumlah Rp.87.000.000/delapan puluh tujuh juta rupiah.
“Jumlah keseluruhan yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1.562,76 gram.
“Atas tindakannya tersangka tersebut telah melanggar Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider Pasal 112 ayat ( 2 ) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ” Tegas Kasat.
Syn
Hidayat Chan
20 Okt 2026
Post Views: 88 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …
A S
19 Okt 2026
Post Views: 42 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …
Hidayat Chan
19 Okt 2026
Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …
Hidayat Chan
17 Okt 2026
Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …
Hidayat Chan
17 Okt 2026
Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …
admin 2
17 Okt 2026
Post Views: 51 LABUHANBATU SELATAN – Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Hermansyah alias Rolet (41), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Afdeling II Perkebunan Torgamba, Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.