- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu
- BeritaApresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu
- BeritaOperasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas
- BeritaGEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna
- BeritaGrebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu
- BeritaDari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun
- BeritaDARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA
- BeritaMarkas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung
- BeritaGempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka B Alias I Miliki Sabu. 1.562,76 gram
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka B Alias I Miliki Narkoba jenis Sabu. 1.562,76 gram. Rabu 08 Pebruari 2023 sekira Pukul 20.00 Wib, di Dusun VI Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM kepada Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, SH, mengatakan, “Pada hari Sabtu Tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 02.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka laki-laki dan perempuan dengan inisial. R Alias I dan H Alias A, kemudian R Alias I menerangkan bahwa memperoleh narkotika jenis shabu miliknya dari laki-laki bernama B Als I di Jalan Rel Kereta Api Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, kemudian sekitar pkl. 02.30 wib dilakukan pencarian terhadap B Als I, dirumahnya yang beralamat di Jalan Rel Kereta Api kelurahan perjuangan, mengetahui kedatangan Petugas berpakaian sipil tersangka B Als I berhasil melarikan diri dari depan rumabnya Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah B Als I di dampingi oleh Kepling dan ditemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis shabu di dalam kamar miliknya sesuai dengan Barang Bukti.
” Lebih lanjut Kasat, berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP / A / 102 / III / 2022/ SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES TANJUNG BALAI/ POLDA SUMUT Pada Tanggal 19 Maret 2023 tersebut Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai di pimpin Kasat Narkoba, KBO dan Kanit bersama personil opsnal melakukan penyelidikan Kemudian pada hari Rabu. 08 Februari 2023 sekira pukul 19. 30 wib diketahui bahwa keberadaan tersangka. B als I sedang berada dalam rumah di Dusun VI Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.
“Selanjutnya tim langsung bergerak menuju lokasi dan benar menemukan tersangka B Als I dan langsung di tangkap dan keterangan tersangka B als I mengakui bahwa yang diduga Narkotika jenis shabu yang diamankan Sat Resnarkoba pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 02. 30 wib dirumahnya Jln. Rel Kereta Api Lk.III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai adalah miliknya untuk diperjualbelikan, hingga Satres Narkoba melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya.
“Selanjutnya membawa tersangka ke Satresnarkoba Polres Tanjung Balai guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Ucap kasat.
“Adapun barang bukti berhasil kami amankan.
1/satu bungkus plastik asoi warna putih berisi : 1. 1/satu bungkus plastik asoi warna merah didalamnya ada : 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 251,78/dua ratus lima puluh satu koma tujuh delapan gram.
– 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100,46/seratus koma empat enam gram. 1/ satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 97,77/Sembilan puluh tujuh koma tujuh tujuh gram. 2. 1/satu bungkus plastik asoi warna merah didalamnya ada : 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100,71/seratus koma tujuh satu gram.
1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 28/seratus koma dua delapan gram.1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 99,51/Sembilan puluh Sembilan koma delapan satu gram.1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 43,18/empat puluh tiga koma satu delapan gram.
b. 1/satu buah kotak bulat sintesis X-BOX berisi. 1. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 58/seratus koma lima delapan gram. 2. 1/ satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 33/seratus koma tiga tiga gram. 3. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 98,63/Sembilan puluh delapan koma enam tiga gram. 4. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 09/seratus koma nol Sembilan gram. c. 1/satu buah kotak lampu Merk Hannochs berisi : 1. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100, 14/seratus koma satu empat gram. 2. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 100 seratus gram. d. 1/satu buah tas warna hitam berisi : 1. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 50, 79/lima puluh koma tujuh Sembilan gram.2. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 23,18/dua puluh tiga koma satu delapan gram. 3. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 32, 35/tiga puluh dua koma tiga lima gram.4. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 20,67/dua puluh koma enam tujuh gram.
5. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 9,96/Sembilan koma Sembilan enam gram.
6. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 9,99/Sembilan koma Sembilan Sembilan gram. 7. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 10/sepuluh gram. 8. 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat 5,08/lima koma nol delapan gram. 9. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1,33 /satu koma tiga tiga gram. 10. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat 2,13/dua koma satu tiga gram.
11. 1/satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 2, 04/dua koma nol empat gram. 12. 1 /satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1,81/satu koma delapan satu gram.
e. 1/satu ball/pack plastik klip transparan kosong. f. 1/satu unit timbangan elektrik warana silver. g. 1/satu buah tas warna coklat berisi yang sejumlah Rp.87.000.000/delapan puluh tujuh juta rupiah.
“Jumlah keseluruhan yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1.562,76 gram.
“Atas tindakannya tersangka tersebut telah melanggar Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider Pasal 112 ayat ( 2 ) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ” Tegas Kasat.
Syn
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …
Hidayat Chan
24 Apr 2026
Post Views: 74 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …
admin 2
23 Apr 2026
Post Views: 17 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.