Home » Berita » Satgas Saber Pungli Rohil Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Jajaran Kepenghuluan 

Satgas Saber Pungli Rohil Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Jajaran Kepenghuluan 

Pirnas.com 15 Des 2022

PIRNAS.COM | Bagansiapiapi – Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Rokan Hilir, Kompol Franky Tambunan, ST membuka Sosialisasi Pungli dengan tema”Membangun Budaya Anti Pungutan Liar “Rabu , 14 Desember 2022 bertempat di Aula Serba Guna SMP Negeri 1 Bangko.

Sosialisasi itu diikuti seluruh Seluruh Penghulu dan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Bangko, Pekaitan, Batu Hampar dan Sinaboi.

Satgas Saber Pungli Rokan Hilir telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor: 380/INSP/2022 tanggal 28 Juli 2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Rokan Hilir.

Surat Keputusan Bupati tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang mana dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar, kementerian atau Lembaga dan Pemerintah daerah membentuk unit pemberantasan pungutan liar.

Pasal 2 dalam aturan tersebut menjelaskan tugas Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah, ujar Kasatgas Saber Pungli, Franky Tambunan.

Dalam pemaparannya, Kasatgas menyampaikan Pungli merupakan penganaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan.

Beberapa penyebab Pungli, yakni adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup, penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan yang ada atau melekat pada seseorang, faktor ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup atau tidak sebanding dengan tugas atau jabatan yang diemban membuat seseorang terdorong untuk melakukan pungli.

Selain itu, faktor kultural dan budaya organisasi yang terbentuk dan berjalan terus menerus di suatu lembaga dapat menyebabkan pungutan liar sebagai hal biasa. Terbatasnya Sumber Daya Manusia, dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.

Diakhir pemaparan Kasatgas menyampaikan yang paling penting peran serta masyarakat sangatlah besar untuk tidak menjadi bagian dari Pungutan liar, pungkasnya.”

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Rohil menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mencegah terjadinya pungutan liar di Kabupaten Rokan Hilir, yang diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Rokan Hilir bebas dari praktek pungli. Lanjutnya, Sosialisasi ini jangan hanya seremonial saja tetapi harus dipahami dan diaplikasikan benar-benar.

Lanjut Yogi, Kepenghuluan dijadikan sebagai peserta sosialisasi ini dikarenakan rentan terhadap praktek pungutan liar. Hal tersebut sering terjadi dalam berbagai pelayanan publik yang ada seperti pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dll.

Fenomena Pungli menjadi semakin berbahaya ketika ini dianggap oleh sebagian kalangan  sebagai hal yang biasa dan dimaklumi, istilah uang lelah,uang rokok dan uang pelicin menjadi hal yang mulai dianggap biasa, sebagian masyarakat tersebut menjadi permisif terhadap pungutan liar.

Kasi Intelijen menginstruksikan kepada seluruh Penghulu dan perangkat desa untuk tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.

Ketika masyarakat meminta pelayanan jangan meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan ikuti aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai ada pungutan liar sebab hal tersebut bisa merugikan masyarakat.” tutup Yogi.

“Sumber Kasi Intel Kejari Rohil” ( Hen)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 45 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 36 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 42 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 147 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 163 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler