- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Satgas Saber Pungli Rohil Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Jajaran Kepenghuluan
PIRNAS.COM | Bagansiapiapi – Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Rokan Hilir, Kompol Franky Tambunan, ST membuka Sosialisasi Pungli dengan tema”Membangun Budaya Anti Pungutan Liar “Rabu , 14 Desember 2022 bertempat di Aula Serba Guna SMP Negeri 1 Bangko.
Sosialisasi itu diikuti seluruh Seluruh Penghulu dan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Bangko, Pekaitan, Batu Hampar dan Sinaboi.
Satgas Saber Pungli Rokan Hilir telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor: 380/INSP/2022 tanggal 28 Juli 2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Rokan Hilir.
Surat Keputusan Bupati tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang mana dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar, kementerian atau Lembaga dan Pemerintah daerah membentuk unit pemberantasan pungutan liar.
Pasal 2 dalam aturan tersebut menjelaskan tugas Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah, ujar Kasatgas Saber Pungli, Franky Tambunan.
Dalam pemaparannya, Kasatgas menyampaikan Pungli merupakan penganaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan.
Beberapa penyebab Pungli, yakni adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup, penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan yang ada atau melekat pada seseorang, faktor ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup atau tidak sebanding dengan tugas atau jabatan yang diemban membuat seseorang terdorong untuk melakukan pungli.
Selain itu, faktor kultural dan budaya organisasi yang terbentuk dan berjalan terus menerus di suatu lembaga dapat menyebabkan pungutan liar sebagai hal biasa. Terbatasnya Sumber Daya Manusia, dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Diakhir pemaparan Kasatgas menyampaikan yang paling penting peran serta masyarakat sangatlah besar untuk tidak menjadi bagian dari Pungutan liar, pungkasnya.”
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Rohil menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mencegah terjadinya pungutan liar di Kabupaten Rokan Hilir, yang diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Rokan Hilir bebas dari praktek pungli. Lanjutnya, Sosialisasi ini jangan hanya seremonial saja tetapi harus dipahami dan diaplikasikan benar-benar.
Lanjut Yogi, Kepenghuluan dijadikan sebagai peserta sosialisasi ini dikarenakan rentan terhadap praktek pungutan liar. Hal tersebut sering terjadi dalam berbagai pelayanan publik yang ada seperti pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dll.
Fenomena Pungli menjadi semakin berbahaya ketika ini dianggap oleh sebagian kalangan sebagai hal yang biasa dan dimaklumi, istilah uang lelah,uang rokok dan uang pelicin menjadi hal yang mulai dianggap biasa, sebagian masyarakat tersebut menjadi permisif terhadap pungutan liar.
Kasi Intelijen menginstruksikan kepada seluruh Penghulu dan perangkat desa untuk tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
Ketika masyarakat meminta pelayanan jangan meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan ikuti aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai ada pungutan liar sebab hal tersebut bisa merugikan masyarakat.” tutup Yogi.
“Sumber Kasi Intel Kejari Rohil” ( Hen)
admin 2
22 Jun 2026
Post Views: 91 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …
admin 2
21 Jun 2026
Post Views: 68 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 175 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 199 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.