Home » Berita » Sapon Rialdy Diduga Selewengkan Dana Desa Sei Penggantungan Tahun 2023 

Sapon Rialdy Diduga Selewengkan Dana Desa Sei Penggantungan Tahun 2023 

Hidayat Chan 23 Jun 2024

 

 

Pirnas.com|Labuhanbatu -Sapon Rialdy non aktif sebagai pejabat Kepala desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu terhitung pada tanggal 19 Pebruari 2024 kemarin, terindikasi dugaan Korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dengan nilai sebesar Rp 306.210.0009-.

Mantan Kepala desa Sei Penggantungan periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 itu, saat dikunjungi wartawan Labuhanbatu ketempat kediaman didesa Sei Penggantungan, Sapon Rialdy tidak berada dirumahnya.

“Bapak tidak ada di rumah, pergi keluar, tadi ada kawannya yang jemput ” ucap istri Sapon Rialdy saat ditanya oleh wartawan. Namun, ditempat kediaman mantan Kades Sei Penggantungan itu, terlihat ada mobil dan dua unit kendaraan roda dua yang kerap digunakan Sapon Rialdy saat bepergian keluar rumah., Sabtu (22/06/2024)

Menurut keterangan warga di desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir kepada wartawan yang melakukan investigasi di desa Sei Penggantungan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2023 itu, Sabtu (22/06/2024) warga mengungkapkan, semasa Sapon Rialdy masih aktif menjabat Kepala desa Sei Penggantungan tahun 2023 membuat anggaran yang bersumber dari dana desa yaitu, 1, Pembangunan wisata alam dengan nama Wisata Embung Karya Tani. Dan, terlihat bangunan wisata alam dibangun diatas tanah pribadi persisnya dibelakang Kilang Padi milik Sapon Rialdy. Ironisnya, wisata alam itu sudah tidak berfungsi lagi akibat rusak serta tidak bermanfaat bagi warga desa Sei Penggantungan.

“Bangun wisata alam itu menyedot anggaran Rp 128.337.000, Namun tidak ada fungsinya buat warga, Karena, selama ini, kolam wisata alam yang dibangunnya itu untuk tempat main mainan keluarganya Sapon dan koleganya”,cetus warga setempat.

Masih menurut warga, bahwa ada pembangunan pengerasan jalan di dusun 1 Desa Sei Penggantungan yang juga terindikasi kuat diduga anggaran dikorupsi. Sebab, diduga fiktif.

“Ini jalan dusun 1 itu pak, lihat orang bapak, tidak ada pengerasan jalannya pak, kemana uang dana desa nya untuk jalan dusun 1 Rp 73.626.000, sesuai laporan dana desa tahun 2023 itu. Orang bapak yang bisa tanya itu, kami warga disini dianggap angin lalu oleh Sapon ungkap warga didusun 1 Sei Penggantungan.

Dan, pembangunan jembatan didepan kantor Kepala desa Sei Penggantungan sumber dana desa tahun 2023, dengan besar anggarannya Rp 104.247.000.

“Tidak logika jembatan sekecil itu dengan biaya anggarannya 104.247.000.- tersebut. Mobilpun tidak bisa masuk kekantor Kepala desa itu, karena kecilnya jembatan itu. Itukan Mark Up kan pak, gunakan dana desa, untuk raup keuntungan. sebab di tahun 2023 Sapon Rialdy tahu akan habis masa jabatannya pada bulan Pebruari 2024,

Masih banyak lagi dana desa yang tidak tepat sasarannya pak. Namun, tiga item itu yang pasti, sebab, data papan laporan dana desanya disembunyikan oleh Sapon Rialdy, supaya warga tidak mengetahui semuanya “, ujar warga desa Sei Penggantungan Ilham.

Harapan warga kepada Inspektorat Pemkab Labuhanbatu agar Sapon Rialdy dipanggil dan diperiksa pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2023 yang lalu, tutup warga.

Terpisah, Pjs Kepala desa Sei Penggantungan Darwis ASN kantor Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu saat konfirmasi wartawan melalui pesan  aplikasi WhatsApp  terkait perihal keterangan warga desa Sei Penggantungan atas indikasi dugaan Korupsi dana desa tahun 2023, pesan terkirim namun belum ada tanggapan . (HYT/TIM)

 

 

 

.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 5 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 7 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 12 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 17 Pirnas.Com | Batu Bara – dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, MoU ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang hukum.Rabu (13/11) Bertempat di Lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Alexander Lisman selaku Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Benny Wijaya selaku Kasi Binadik,Polmar Lumbangaol selaku Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, …

Kategori Terpopuler