Home » Berita » Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Tikar

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Tikar

Hidayat Chan 16 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (14/4/2025) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial AR alias Bulla(34), diamankan sekitar pukul 21.35 WIB saat berada di rumahnya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat sekitar 4,20 gram, disembunyikan di bawah tikar di dalam kamar pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung perintahkan tim untuk turun ke lokasi. Setelah dilakukan pengamatan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi. Saat digeledah di rumahnya, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah tikar,” ujar AKP Redi Sinulingga.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya, setelah melakukan komunikasi melalui handphone. Barang haram itu dikirim oleh kurir yang juga tidak dikenalnya ke lokasi yang telah disepakati.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel Polsek Bilah Hulu dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memerangi narkotika di Labuhanbatu. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus berkoordinasi hingga ke tingkat desa agar ruang gerak pelaku semakin sempit,” tegas Kasi Humas.

Pelaku telah diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hyt)

 

HUMAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …

Kategori Terpopuler