Home » Berita » Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Tikar

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Tikar

Hidayat Chan 16 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (14/4/2025) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial AR alias Bulla(34), diamankan sekitar pukul 21.35 WIB saat berada di rumahnya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat sekitar 4,20 gram, disembunyikan di bawah tikar di dalam kamar pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung perintahkan tim untuk turun ke lokasi. Setelah dilakukan pengamatan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi. Saat digeledah di rumahnya, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah tikar,” ujar AKP Redi Sinulingga.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya, setelah melakukan komunikasi melalui handphone. Barang haram itu dikirim oleh kurir yang juga tidak dikenalnya ke lokasi yang telah disepakati.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel Polsek Bilah Hulu dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memerangi narkotika di Labuhanbatu. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus berkoordinasi hingga ke tingkat desa agar ruang gerak pelaku semakin sempit,” tegas Kasi Humas.

Pelaku telah diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hyt)

 

HUMAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PT. PAL (Paten Alam Lestari) BENTUK KOPERASI JALIN PROGRAM KEMITRAAN

Redaksi Syahrial

29 Jul 2025

Post Views: 13 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Bertempat di aula kantor desa selat beting pihak perusahaan PT.Pal (Paten alam lestari) kebun Desa selat beting,kecamatan panai tengah,adakan program kemitraan dengan masyarakat desa selat beting serta desa sei plancang, dalam bentuk koperasi kemitraan dengan nama” KOPERASI SIMPEL PATEN MANDIRI”(senin, 28/07/2025) Dalam acara turut hadir : 1. …

Marak dukung kejaksaan tuntaskan kasus Tom Lembong dengan terang benderang

Redaksi Syahrial

25 Jul 2025

Post Views: 21 JAKARTA || PIRNAS.COM –, 25 Juli 2025 – Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat. …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 30 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 36 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Semangat Baru di Polres Labuhanbatu, Pejabat Lama Dilepas dan Pejabat Baru Dikenalkan

Redaksi Syahrial

21 Jul 2025

Post Views: 31 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Suasana haru dan kebersamaan mewarnai kegiatan kenal pamit sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka menyambut pejabat baru sekaligus melepas pejabat lama yang telah …

Mutasi Jabatan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Redaksi Syahrial

19 Jul 2025

Post Views: 30 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Kepolisian Resor Labuhanbatu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Marbau, yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, pada Sabtu (19/7/2025) sore. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., selaku Inspektur …

Kategori Terpopuler