Home » Berita » Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Hidayat Chan 08 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Idris Harahap alias Bule atau Encet, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Pelaku yang berusia 37 tahun ini berasal dari Dusun Aek Torop Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dia ditangkap di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat sedang berada di salah satu rumah warga, tepatnya di bagian dapur rumah tersebut.

Kejadian bermula ketika pada pukul 21.00 WIB, pihak Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga sedang mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sei Tampang. Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama dengan anggota unit reskrim lainnya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diinformasikan. Berdasarkan hasil pengamatan, pada pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di samping dapur rumah warga tersebut.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Pada saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga keras terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kotak Styrofoam warna putih yang diletakkan di atas rak piring di rumah warga. Di dalam kotak tersebut, petugas menemukan: 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi sabu dengan berat bruto 1,68 gram,1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,24 gram,2 buah pipet plastik berbentuk sekop (satu berwarna hijau dan satu berwarna putih), 1 bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong. Beberapa barang pribadi lainnya, seperti uang tunai sebesar Rp263.000, sebuah dompet lipat pria warna hitam merek Levis, dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.

Pelaku kemudian diinterogasi oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di tempat kejadian perkara adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Agus yang tinggal di Tanjung Medan. Setelah pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” ujarnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Apabila ada informasi terkait peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Kasi Humas.

Pihak berwajib juga memastikan bahwa segala bentuk peredaran narkotika akan terus diberantas dengan tegas, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler