Home » Berita » Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Hidayat Chan 08 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Idris Harahap alias Bule atau Encet, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Pelaku yang berusia 37 tahun ini berasal dari Dusun Aek Torop Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dia ditangkap di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat sedang berada di salah satu rumah warga, tepatnya di bagian dapur rumah tersebut.

Kejadian bermula ketika pada pukul 21.00 WIB, pihak Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga sedang mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sei Tampang. Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama dengan anggota unit reskrim lainnya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diinformasikan. Berdasarkan hasil pengamatan, pada pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di samping dapur rumah warga tersebut.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Pada saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga keras terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kotak Styrofoam warna putih yang diletakkan di atas rak piring di rumah warga. Di dalam kotak tersebut, petugas menemukan: 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi sabu dengan berat bruto 1,68 gram,1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,24 gram,2 buah pipet plastik berbentuk sekop (satu berwarna hijau dan satu berwarna putih), 1 bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong. Beberapa barang pribadi lainnya, seperti uang tunai sebesar Rp263.000, sebuah dompet lipat pria warna hitam merek Levis, dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.

Pelaku kemudian diinterogasi oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di tempat kejadian perkara adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Agus yang tinggal di Tanjung Medan. Setelah pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” ujarnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Apabila ada informasi terkait peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Kasi Humas.

Pihak berwajib juga memastikan bahwa segala bentuk peredaran narkotika akan terus diberantas dengan tegas, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 16 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler