Home » Berita » Polres Labuhanbatu Gelar Press Release, Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release, Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi

Hidayat Chan 18 Des 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Penangkapan bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bergerak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu bertuliskan “GUAN YIN WANG” dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

AKBP Bernhard juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Tersangka Darwin kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres. (HYT)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!

Hidayat Chan

11 Jun 2026

Post Views: 64 LABURA,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 214 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 202 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 116 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 81 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Kategori Terpopuler