Home » Berita » Polres Labuhanbatu Gelar Press Release, Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release, Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi

Hidayat Chan 18 Des 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Penangkapan bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bergerak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu bertuliskan “GUAN YIN WANG” dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

AKBP Bernhard juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Tersangka Darwin kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres. (HYT)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pengukuhan Generasi Berencana, Wujudkan Remaja Cerdas dan Berkarakter

Hidayat Chan

10 Okt 2025

Post Views: 4 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Dalam upaya membentuk remaja yang berperilaku sehat, berkarakter, serta berperencanaan dalam kehidupan berkeluarga, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Labuhanbatu menggelar acara Pengukuhan Generasi Berencana (GenRe) diBallroom Suzuya Hotel Rantauprapat, Jumat (10/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu beserta jajaran Forkopimda, Perwakilan Kepala DPPKB Propinsi …

Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul

Redaksi Syahrial

07 Okt 2025

Post Views: 7 LABUHAN BATU – SUMUT  || PIRNAS.COM – Satuan reserse berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan ayah kandung korban sendiri. Kamis (2/10/25). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa …

Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Melukai 3 Orang.

Redaksi Syahrial

01 Okt 2025

Post Views: 9 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu (30/09/2025). Pelaku berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, ditangkap setelah tim yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita …

Pertemuan Tanpa Rencana, Guru Min 3 Senang Bisa Berjumpa Wakil Bupati Labuhanbatu

Redaksi Syahrial

30 Sep 2025

Post Views: 14 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Momen kebersamaan terkadang hadir tanpa diduga. Seperti yang dialami sejumlah Para Guru MIN 3 Labuhan batu, saat secara tidak sengaja bertemu dengan Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, di RSU. Selasa 30/9/2025 siang Pertemuan tanpa rencana itu pun menjadi kesempatan berharga.Buat Para Guru, yang merasa senang dapat …

REAKSI CEPAT POLSEK PANAI TENGAH TANGGAPI ADUAN MASYARAKAT

Redaksi Syahrial

27 Sep 2025

Post Views: 15 LABUHAN BATU -SUMUT  PIRNAS.COM –Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, SE, MH, dengan sigap merespons aduan masyarakat Dusun 06 Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kamis (25/09/2025). Melalui laporan yang masuk via telepon WhatsApp, warga melaporkan adanya tumpukan buah sawit tanpa pemilik yang diduga hasil curian. Selama ini, masyarakat mengaku sangat resah …

Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Hidayat Chan

19 Sep 2025

Post Views: 23 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada …

Kategori Terpopuler