Home » Berita » Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan 08 Okt 2024

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP, Kasat Reskrim AKP Tengku Rivanda Ikhsan, S.Trk., S.I.K., M.A., para PJU Polres , serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari laporan polisi sejak bulan Mei 2024. Kasus ini melibatkan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh KA alias DK.

Beberapa tersangka yang terlibat di antaranya MD alias Duan, A alias Jan alias Keceng, RH alias Asil, EMS alias Endar, serta beberapa tersangka lainnya. Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat total 156,46 gram netto.

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai pada 4 Mei 2024, dengan tersangka MD yang ditangkap di Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu, dan berlanjut hingga penangkapan tersangka lainnya di berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres menegaskan, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Selain kasus narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengungkap tindak pidana pembakaran rumah dan mobil milik korban Junaidi Marpaung yang terjadi pada 21 Maret 2024 lalu. Korban sebelumnya mendapat ancaman melalui media sosial setelah melakukan investigasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah KA alias DK, yang diduga menyuruh pelaku EMS alias Endar untuk melakukan pembakaran dengan imbalan Rp 15 juta. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios dan sepeda motor Yamaha Majesty yang hangus terbakar, serta beberapa sisa material bangunan yang terbakar.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Motif dari kasus ini diduga terkait dengan pemberitaan yang dilakukan korban mengenai peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan.

Polres Labuhanbatu terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan kejahatan ini serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Herman)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Hadiri Munas APKASI Ke VI Tahun 2025

Hidayat Chan

31 Mei 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. M.KM menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se Indonesia (Apkasi) ke VI Tahun 2025, di Sentral Hotel Minut, Kota Manado. Jumat (30/5). Munas tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang wakili oleh Kepala Staf Presiden TNI (Purn) AM Putranto, dan pembukaan Munas tersebut …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 11 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Forkopimda dalam Rangka Hari Jadi Bupati Labuhanbatu ke-46

Redaksi Syahrial

23 Mei 2025

Post Views: 23 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu, menghadiri jamuan makan malam bersama dalam rangka memperingati hari jadi Bupati Labuhanbatu ke-46. Acara berlangsung pada Kamis malam, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, …

Polres Labuhanbatu Gelar Apel Kesiapan dan Pemeriksaan Senjata Api Dinas

Redaksi Syahrial

22 Mei 2025

Post Views: 38 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu menggelar apel kesiapan yang dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas organik, Kamis (22/5/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat. Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Plt. …

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Kamtibmas, Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Redaksi Syahrial

22 Mei 2025

Post Views: 35 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Rantauprapat, 21 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Rantauprapat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli digelar secara menyeluruh …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 377 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Kategori Terpopuler