Home » Berita » Plt. Bupati Labuhanbatu Sepakati Kerjasama Dengan Kemenkum Dan Ham 

Plt. Bupati Labuhanbatu Sepakati Kerjasama Dengan Kemenkum Dan Ham 

Hidayat Chan 07 Agu 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, didampingi Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi SH, menyepakati kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan Ham Sumatera Utara, kesepakatan tersebut disahkan setelah Plt. Bupati menandatangani kontrak kerjasama atau MOU di Water front City Samosir Rabu 7/8/2024.

Penandatanganan MOU itu juga di ikuti dua kepala daerah lainnya yakni Walikota Pematangsiantar dan Bupati Samosir, dan juga Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.

Adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam MOU tersebut yakni terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, yang mana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mendirikan Kantor unit layanan pasport di kabupaten Labuhanbatu.

Hj. Ellya Rosa menyebutkan, betapa pentingnya mendirikan Kantor ULP pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu.

” Semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti imigrasi”.

Agar masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mengurus pasport, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umrah, maka kita melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan HAM untuk mendirikan Kantor ULP di Labuhanbatu. Ujar Hj. Ellya Rosa.

Semoga dengan berdirinya kantor ULP di Labuhanbatu, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya.pungkas Plt. Bupati.

Disisi yang sama, Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna mengatakan, pelaksanaan Mou kali ini bersamaan dengan peringatan hari pengayoman atau hari jadi Kemenkum Dan Ham Ke-79, yang berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham RI tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kementerian Menkumham yang ke-79 yang disebut hari pengayoman.

Adapun penandatanganan mou ini di laksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Kabupaten Labuhanbatu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli Utara.

Semoga setelah ditandatanganinya kerjasama ini, keberadaan Kemenkum Dan Ham bisa dirasakan masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkum dan HAM.ujar Agung.

Sementara itu, Bupati Samosir melalui Asisten 1 pemerintahan dan Kesra

Drs. Tunggul Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara.

Terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini di Samosir, semoga akan memberikan dampak posotif bagi masyarakat Kabupaten Ujarnya.

Usai melakukan penandatangan Mou, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima dan memberikan plakat tanda penghargaan dengan Kanwil Kemenkum HAM.

Disitu hj. Ellya Rosa Siregar juga menyaksikan tari persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting yang ada di Kabupaten Samosir.

Penandatanganan MOU itu dihadiri Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd,MM, Sekdako Pematangsiantar Junaidi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Samosir Drs. Tunggul Sinaga,

Kajari Samosir, Kalapas Samosir, para pimpinan dan staf Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 4 ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Pembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.

Redaksi Syahrial

12 Apr 2026

Post Views: 8 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 220 PELALAWAN,PIRNAS.COM -Seorang tersangka, A S , ditangkap Satresnarkoba di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, pada Kamis, 9 April 2026. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. “Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang …

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Kategori Terpopuler