Home » Berita » Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda RPJPD

Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda RPJPD

Hidayat Chan 11 Jun 2024

 

 

Pirnas.com|Labuhanbatu– Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan nota pengantar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 10/6/2024.

” Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045 telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat maka dalam kesempatan ini izinkan kami menyampaikan penjelasan nota pengantar rancangan peraturan daerah tersebut yang merupakan penjelasan secara singkat terhadap peran Perda dimaksud agar diperoleh gambaran secara utuh” ucap Plt Bupati.

Dijelaskan Hj. Ellya Rosa, tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten labuhanbatu tahun 2025 2045 adalah bahwa penyusunan dokumen RPJPD ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Berdasarkan pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD.

Selanjutnya ucap Plt Bupati, berdasarkan pasal 18 peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yaitu konsultasi publik RPJPD konsultasi RANWAL RPJPD kepada Gubernur melalui Musrenbang Provinsi Sumatera Utara serta pelaksanaan Musrenbang.

Selain itu RPJPD Kabupaten Labuhanbatu 2025-2045 merupakan landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ujarnya.

Di akhir nota pengantarnya Plt. Bupati memaparkan misi yang dirumuskan untuk mewujudkan visi tersebut diantaranya yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi menuju Labuhanbatu yang mandiri dan produktif berbasis iptek, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas, mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang demokratis dengan menjunjung supremasi hukum untuk stabilitas ekonomi.

Kemudian mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, ekologis dan berketahanan sosial budaya, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan berbasis karakteristik wilayah, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan terakhir mewujudkan pembangunan yang terkoordinasi dan berkesinambungan.

Saya berharap kiranya rancangan peraturan daerah yang kami ajukan mendapat persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tepat waktu sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun, menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim menyampaikan, pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 melalui keputusan DPRD nomor 2/dprd/2024 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024.

“Hal inilah yang menjadi dasar Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengagendakan dilaksanakannya rapat paripurna hari ini” ujar Karim.

Dijelaskan Abdul Karim sesuai dengan pasal 72 ayat 2 dan pasal 73 peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 1 20 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah, serta pasal 9 ayat 3 huruf a peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten labuhanbatu.

Pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan yaitu pemijaran tingkat 1 dan pembicaraan tingkat 2 yang mana pada pembicaraan tingkat 1 Bupati menyampaikan penjelasan terkait dengan rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna.pungkas Abdul Karim.

Usai penyampaian nota pengantar Ranperda, selanjutnya Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan pandangan secara lintas fraksi yang di sampaikan oleh Rudi R.Saragi dari Fraksi Hanura, yang mana dalam pandangan tersebut kedelapan fraksi dimaksud meminta untuk membentuk panitia khusus. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat

Hidayat Chan

02 Des 2025

Post Views: 7 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu d. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, M.K.M, menghadiri pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-IX yang digelar di aula serbaguna rumah dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 2 Desember 2025. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada PWI yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. …

Polsek NA IX-X  Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau 

Hidayat Chan

01 Des 2025

Post Views: 5 LABUHANBATU||PIRNAS.COM– Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu …

Enam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Nov 2025

Post Views: 6 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Kabar duka menyelimuti satu keluarga Jalan Multatuli, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana satu keluarga yang berjumlah 6 (Enam) orang menjadi korban tanah longsor yang terjadi di Desa sibalanga, Kecamatan Adiankoting, tapanuli utara. Selasa (25/11/2025). Mendengar hal tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM memerintahkan BPBD Labuhanbatu untuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 14 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Pameran Perumahan dan Bazar Property Digelar, Bupati Labuhanbatu Dukung Percepatan Program Nasional Tiga Juta Rumah

Hidayat Chan

27 Nov 2025

Post Views: 25 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Dalam upaya mendukung percepatan program pemerintah pusat terkait target nasional penyediaan tiga juta unit rumah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama pelaku usaha properti menggelar Pameran Perumahan, Bazar Property, dan Festival yang berlangsung di Suzuya Mall Rantauprapat, Kamis 27/11/2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, didampingi …

Batalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 23 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat perhatian strategis dari pemerintah pusat dan TNI. Dalam rencana pembangunan pertahanan tahun 2026, wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial yang akan berfungsi sebagai satuan terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pantai Timur Sumatera. Keputusan pembangunan batalyon tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Rentuksat Yonif TP …

Kategori Terpopuler