- Rokan HilirLambok P.P Siadari Anggota DPRD Sekaligus Ketua DPD PSI Rohil , PARTAI SUPER TERBUKA , Apresiasi Pagelaran Seni Budaya Jawa di Semarak Budaya Rohil
- BeritaBupati Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu
- Sumatera UtaraKemenko Polkam Tinjau Eks Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba di Binjai dan Deli Serdang
- Rokan HilirRS Awal Bros Bagan Batu dan BAZNAS Gelar Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak
- Sumatera UtaraPolresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
- LabuhanbatuSosialisasi Safety Riding Education Cakra Adi Dharma Negeri Lama untuk Siswa SMK Swasta Dewi Sartika
- Sumatera UtaraWarga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- BeritaDi Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda RPJPD
Pirnas.com|Labuhanbatu– Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan nota pengantar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 10/6/2024.
” Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045 telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat maka dalam kesempatan ini izinkan kami menyampaikan penjelasan nota pengantar rancangan peraturan daerah tersebut yang merupakan penjelasan secara singkat terhadap peran Perda dimaksud agar diperoleh gambaran secara utuh” ucap Plt Bupati.
Dijelaskan Hj. Ellya Rosa, tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten labuhanbatu tahun 2025 2045 adalah bahwa penyusunan dokumen RPJPD ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Berdasarkan pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD.
Selanjutnya ucap Plt Bupati, berdasarkan pasal 18 peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yaitu konsultasi publik RPJPD konsultasi RANWAL RPJPD kepada Gubernur melalui Musrenbang Provinsi Sumatera Utara serta pelaksanaan Musrenbang.
Selain itu RPJPD Kabupaten Labuhanbatu 2025-2045 merupakan landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ujarnya.
Di akhir nota pengantarnya Plt. Bupati memaparkan misi yang dirumuskan untuk mewujudkan visi tersebut diantaranya yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi menuju Labuhanbatu yang mandiri dan produktif berbasis iptek, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas, mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang demokratis dengan menjunjung supremasi hukum untuk stabilitas ekonomi.
Kemudian mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, ekologis dan berketahanan sosial budaya, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan berbasis karakteristik wilayah, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan terakhir mewujudkan pembangunan yang terkoordinasi dan berkesinambungan.
Saya berharap kiranya rancangan peraturan daerah yang kami ajukan mendapat persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tepat waktu sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun, menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim menyampaikan, pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 melalui keputusan DPRD nomor 2/dprd/2024 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024.
“Hal inilah yang menjadi dasar Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengagendakan dilaksanakannya rapat paripurna hari ini” ujar Karim.
Dijelaskan Abdul Karim sesuai dengan pasal 72 ayat 2 dan pasal 73 peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 1 20 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah, serta pasal 9 ayat 3 huruf a peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten labuhanbatu.
Pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan yaitu pemijaran tingkat 1 dan pembicaraan tingkat 2 yang mana pada pembicaraan tingkat 1 Bupati menyampaikan penjelasan terkait dengan rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna.pungkas Abdul Karim.
Usai penyampaian nota pengantar Ranperda, selanjutnya Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan pandangan secara lintas fraksi yang di sampaikan oleh Rudi R.Saragi dari Fraksi Hanura, yang mana dalam pandangan tersebut kedelapan fraksi dimaksud meminta untuk membentuk panitia khusus. (HYT)
Hidayat Chan
22 Agu 2025
Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …
Redaksi Syahrial
21 Agu 2025
Post Views: 42 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Keselamatan berkendara menjadi hal penting yang harus dipahami para pelajar sebagai pengguna pemula kendaraan bermotor. Atas dasar itu, PT Cakra Adi Dharma Negeri Lama bekerja sama dengan tim Safety Riding PT Indako Trading Coy menggelar Sosialisasi Safety Riding Education di SMK Swasta Dewi Sartika, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra …
Redaksi Syahrial
20 Agu 2025
Post Views: 36 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara bendera di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (17/8/2025). Inspektur Upacara Kabag SDM Polres Labuhanbatu, Kompol Sastrawan Tarigan, S.H., M.H., Perwira Upacara IPTU Rostina, serta …
Hidayat Chan
18 Agu 2025
Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …
Hidayat Chan
16 Agu 2025
Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …
Redaksi Syahrial
11 Agu 2025
Post Views: 119 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM –Polres Labuhanbatu menggelar upacara pelepasan wisudawan purna bakti personel dan ASN Polri, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.10 WIB, di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu. Kegiatan ini menjadi wujud penghormatan atas pengabdian dan dedikasi para personel yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Adapun personel yang memasuki masa purna bakti antara …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.