Home » Berita » PEKERJAAN PEMBANGUNAN PEMBUATAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN DIDUGA BAHAN MATERIAL YANG DI PERGUNANKAN BELUM ADA HASIL LABORATORIUM

PEKERJAAN PEMBANGUNAN PEMBUATAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN DIDUGA BAHAN MATERIAL YANG DI PERGUNANKAN BELUM ADA HASIL LABORATORIUM

Pirnas.com 05 Sep 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Bagaimana Pemerintah pusat dengan serius untuk membangun Daerah-daerah yang membutuhkan pasilitas transportasi. Salah satunya dengan membangun Jembatan Gantung di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Dengan luas bangunan jembatan, Panjang 84M dan Lebar 2M Volume pekerjaan 168 M2.

Hasil dari Konfirmasi Tim PIRNAS dengan Konsultan Pengawas lapangan, Bapak SH beliau mengatakan bahwa pasir yang dipergunakan adalah pasir yang berasal dari Banjar. Dan sudah dimasukan ke laboratorium. Tapi hasilnya belum keluar. Yang menjadi pertanyaan bagaimana bisa pasir yang belum ada hasil uji laboratorium sudah dipergunakan. Dan tidak menutup kemungkinan, batu yang dipergunakan diduga belum memiliki hasil uji laboratorium. Karena secara kualitas dan kuwantintas kedua bahan material tersebut diatas sangat mempengaruhi.

Tapi kita tetap harus berpikir positif, semoga saja batu dan pasir yang dipergunakan, lulus daripada uji laboratorium. Pasir dan batu yang dipergunakan sekarang tidak menjadi terbuang percuma. Termasuk tidak mengganggu dan mempengaruhi waktu pengerjaan pembangunan jembatan gantung didalam Konterak perjanjian pekerjaan. Karena dana yang dikeluarkan oleh Negara untuk membangun jembatan gantung tersebut. Tentunya tidak sedikit Rp.12.635.166.000,00 tapi dari nilai yang disebutkan ini. Entah berapa miliar yang dipergunakan untuk pembangunan jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Dikarenakan dalam papan merek pekerjaan tertulis ada empat Item pekerjaan dari nilai kontrak sebesar 12.635.166.000,00 dan berbeda-beda tempat pembangunannya.

Dari sini juga kita lihat diduga tidak ada Transparasi yang dilakukan oleh pihak prusahaan. Dalam nilai Kontrak pekerjaan pembagunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Tentunya ini tidak sejalan dengan Undang-undang Ketebukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Padahal jelas dana yang dipergunakan untuk pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Adalah dari hasil pemungutan pajak kepada Masyarakat, dan seharus masyarakat berhak mengetahui berapa nilai Kontrak untuk pembangunan jembatan gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang. Senin 5/9/2022. (TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler