Home » Berita » Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Sayangkan Kinerja Oknum Desa Air Kulim Rifani

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Sayangkan Kinerja Oknum Desa Air Kulim Rifani

Pirnas.com 14 Feb 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Perbuatan yang di duga melawan hukum adalah perbuatan yang tidak sepantasnya di lakukan oleh aparat penyelenggara Negara, apalagi perbuatan tersebut di duga telah menghilang hak ataupun perbuatan yang tidak terpuji apalagi perbuatan tersebut di duga telah melawan hukum, sehingga hak kemerdekaan nya hilang dan yang lebih ironis nya salah seorang staf desa di duga telah melakukan surat kematian yang atas nama Yuyun warga desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

Terkait pemberitaan Pirnas.com dengan judul : “Warga Desa Air Kulim Di Zolimi Oleh Pihak Desa,” menurut Sekdes Desa Air Kulim tidak layak di beritakan, pasalnya melibatkan aparat Desa Air Kulim, tetapi seharusnya dengan memakai Oknum Desa Air Kulim Atas Nama Rifani sebagai atap kasi.

Menurut Yuyun, di duga atas nama Rifani Desa Air Kulim di telah melakukan pemalsuan data data saya, pasalnya beliau membuat keterangan bahwasanya sudah meninggal dunia dan telah di buat surat kematian oleh Ripani Sato Desa bagian Kasi.

Lanjut kata warga Desa Air Kulim atas nama Yuyun mengatakan, perbuatan yang di lakukan oleh Rifani kita tidak terima dan ini kesemuanya akan tindak lanjuti ke proses hukum, sebab perbuatan ini tidak dapat di benarkan. Apabila persoalan ini di biarkan terus, mungkin perbuatan ini akan terus berulang dengan masyarakat lain, bahkan bisa juga ke desa atau kecamatan lain dan kabupaten di wilayah Indonesia.

Masih menurut Yuyun, saya dan keluarga tidak pernah terima hak ini sampai kapan pun dan saya akan kembali membuat laporan resmi kepolisian Republik Indonesia sampai permasalahan ini di proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Agar proses hukum di lanjutkan agar supremasi hukum tegak sesuai dengan harapan kami sekeluarga. katanya.

Terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional, Rustam mengatakan, terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum atap desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau atas nama Rifani ini kesemuanya tidak boleh di biarkan, sebab kalau kejadian ini tidak di proses secara hukum yang berlaku, ini dapat bertumbuh kembang dan bisa menjadi kebiasaan yang dapat merugikan hak orang lain.

Kita dari LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN, akan ikuti dan giring polemik yang di alami masyarakat Desa Air Kulim ini sampai dengan selesai dan kita dari pegiat lembaga swadaya masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian Republik Indonesia, untuk dapat merespon terkait laporan masyarakat atas nama Yuyun dan apabila kasus ini di abaikan, untuk kedepannya akan semakin tumbuh dan subur ibarat bunga di hujan tumbuh dan segar. Imbuhnya.

( Tim/ red )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 7 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler