Home » Berita » Oknum Polisi Setubuhi Anak Di Bawah Umur

Oknum Polisi Setubuhi Anak Di Bawah Umur

Pirnas.com 11 Jan 2022

PIRNAS | KUPANG – Oknum polisi Polresta Kupang Kota, Bripka, EL anggota Babinkamtibmas, di kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya harus berurusan dengan hukum, setelah ulahnya menyetubuhi korban Mawar (Anak Dibawa Umur, red) terkuak.

Peristiwa pidana hingga menyeret oknum polisi EL pada sebuah pertanggung jawaban hukum ini, rupanya berujung pada laporan polisi nomor, LP/B/240/Vlll/2021/SPKT Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 2 Agustus 2021, hingga berlanjut Surat Pemberitahuan Hasil penyelidikan (SP2HP) Nomor, B/350/VIII/2021/Ditreskrimum.

Proses hukum kasus ini, sebagaimana disampaikan salah satu tim penasehat hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Zet Missa, SH, kini telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Kelas IA Kupang.

Menurut PH dari (LBH) Surya NTT ini, terdakwa EL kini dalam penahanan pihak Kejaksaan sejak tahap dua. Terdakwa tersandung peristiwa pidana, Undang – Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (2).

“Benar, proses hukum kasus ini sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa dijerat UU Perlindungan Anak dengan acaman hukum 15 tahun penjara”.Kata Zet Missa.

Sementara korban Mawar saat diwawancarai media ini di kediamannya, Selasa (11/1/2022) membenarkan semua peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa EL terhadap dirinya.

“Kami melakukan hubungan sebanyak tiga kali dan ketahuan pada 26 Juli 2021.”Ungkap Mawar polos.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan, korban Mawar saat disetubuhi terdakwa EL, berumur 14 tahun. Awalnya korban menolak, tapi akhirnya tak berdaya. Hubungan terlarang ini, pertama kali dilakukan pada 6/5/2021, kedua pada 15/5/2021, dan ketiga pada akhir Juni 2021.

(RIAN NTT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Kategori Terpopuler