Home » Berita » Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan 23 Jul 2025

PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07).

Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang jurnalis di Labuhanbatu. Dugaan pelecehan itu dilakukannya melalui pesan WhatsApp.

Dimana, oknum kanit tersebut menerima pesan WhatsApp dari wartawan Ungkapfakta.info yang mengirimkan sebuah link berita Five Star Karaoke. Anehnya, Rikardo Sinaga kemudian menanggapi dengan mengirimkan sebuah foto yang diduga adalah foto lama wartawan bertujuan ancaman.

Di lansir dari berita indometro Pimpinan umum media tersebut berkomentar, Kaharudinsyah SH, Pimpinan Umum Redaksi Indometro Grup juga Advokat Kantor Hukum Indometro dan Rekan yang beralamat di Jalan A. Yani Kota Tebing Tinggi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap sikap Kanit Intel Polres Labuhanbatu diduga telah meremehkan profesi seorang jurnalis.

“Terkait jawaban kanit tersebut jelas meremehkan atau melecehkan profesi. Kita akan konsep langkah dumasnya dan melaporkannya,” jelas Aan Chan SH Advokat Kantor Hukum Indometro Law Office pada Selasa (22/07)

Dimana sebelumnya diberitakan, tempat hiburan Karaoke Five Star di Lantai 2 Brastagi Supermarket Rantau Prapat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi tempat dugem menambah maraknya praktik tempat hiburan malam yang mengkhawatirkan para orang tua.

Sebab, tempat hiburan disinyalir akan adanya peredaran minuman keras atau alkohol. Apalagi umumnya dunia gemerlap (Dugem) diduga bagi para penikmat pil ekstasi dan sudah pasti lokasi maksiat yang beroperasinya hingga subuh.

Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh agama pun angkat bicara. Salah satunya, Ustadz Tengku Alfan menyayangkan terkait Five Star Karaoke yang menambah daftar maraknya aktivitas praktik ilegal tempat hiburan malam yang berada di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Maraknya tempat hiburan seperti Five Star Karaoke tentu hal itu bertentangan bagi norma agama dan kemanusiaan. Apakah tidak berpikir dalam ambil tindakan, sebab pandangan hidup tidak sekedar kesenangan,” kata Ustadz Alfan kepada wartawan Senin, (21/07).

Ia menambahkan, sebagai manusia yang harus berperilaku baik dan berharap kepada para pemilik usaha agar kiranya dapat memilah dan memilih usahanya, tidak hanya mengedepankan keuntungan dan tidak memikirkan efek buruknya sebab, ada tanggung jawab kita setelah mati.

“Kiranya pemerintah yang berkaitan izin Five Star dapat menertibkan sesuai dengan perda serta harus adanya kontrol dan pengawasan agar tidak menjadi kebebasan. Kepedulian terhadap generasi dan warga yang menyalahi,” ucap tokoh agama Ustadz Alfan.

Senada dikatakan oleh tokoh agama lainnya, Ustadz Bambang Irawan S.H.I, menurutnya, adanya tempat hiburan malam Five Star di Brastagi Rantau Prapat yang diduga menjadi tempat dugem serta maksiat harus disikapi.

“Kalau benar tempat itu menjadi tempat maksiat maka haruslah disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 16 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Semangat Baru di Polres Labuhanbatu, Pejabat Lama Dilepas dan Pejabat Baru Dikenalkan

Redaksi Syahrial

21 Jul 2025

Post Views: 15 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Suasana haru dan kebersamaan mewarnai kegiatan kenal pamit sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka menyambut pejabat baru sekaligus melepas pejabat lama yang telah …

Mutasi Jabatan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Redaksi Syahrial

19 Jul 2025

Post Views: 21 LABUHAN BATU-SUMUT || PIRNAS.COM – Kepolisian Resor Labuhanbatu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Marbau, yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, pada Sabtu (19/7/2025) sore. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., selaku Inspektur …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 26 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Mafia BBM Subsidi Diduga Libatkan Karyawan SPBU 13214107 Labuhanbatu, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

Hidayat Chan

16 Jul 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Praktik penyulingan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dan pertalite kembali menjadi sorotan di Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah oknum yang diduga merupakan mafia minyak disebut telah lama menjalankan aktivitas ilegal ini, dengan dugaan keterlibatan karyawan SPBU 13214107 yang berlokasi di Jalan By Pass, Kelurahan Lobu Sona, Kecamatan Rantau …

Kategori Terpopuler