Home » Berita » Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan 23 Jul 2025

PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07).

Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang jurnalis di Labuhanbatu. Dugaan pelecehan itu dilakukannya melalui pesan WhatsApp.

Dimana, oknum kanit tersebut menerima pesan WhatsApp dari wartawan Ungkapfakta.info yang mengirimkan sebuah link berita Five Star Karaoke. Anehnya, Rikardo Sinaga kemudian menanggapi dengan mengirimkan sebuah foto yang diduga adalah foto lama wartawan bertujuan ancaman.

Di lansir dari berita indometro Pimpinan umum media tersebut berkomentar, Kaharudinsyah SH, Pimpinan Umum Redaksi Indometro Grup juga Advokat Kantor Hukum Indometro dan Rekan yang beralamat di Jalan A. Yani Kota Tebing Tinggi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap sikap Kanit Intel Polres Labuhanbatu diduga telah meremehkan profesi seorang jurnalis.

“Terkait jawaban kanit tersebut jelas meremehkan atau melecehkan profesi. Kita akan konsep langkah dumasnya dan melaporkannya,” jelas Aan Chan SH Advokat Kantor Hukum Indometro Law Office pada Selasa (22/07)

Dimana sebelumnya diberitakan, tempat hiburan Karaoke Five Star di Lantai 2 Brastagi Supermarket Rantau Prapat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi tempat dugem menambah maraknya praktik tempat hiburan malam yang mengkhawatirkan para orang tua.

Sebab, tempat hiburan disinyalir akan adanya peredaran minuman keras atau alkohol. Apalagi umumnya dunia gemerlap (Dugem) diduga bagi para penikmat pil ekstasi dan sudah pasti lokasi maksiat yang beroperasinya hingga subuh.

Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh agama pun angkat bicara. Salah satunya, Ustadz Tengku Alfan menyayangkan terkait Five Star Karaoke yang menambah daftar maraknya aktivitas praktik ilegal tempat hiburan malam yang berada di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Maraknya tempat hiburan seperti Five Star Karaoke tentu hal itu bertentangan bagi norma agama dan kemanusiaan. Apakah tidak berpikir dalam ambil tindakan, sebab pandangan hidup tidak sekedar kesenangan,” kata Ustadz Alfan kepada wartawan Senin, (21/07).

Ia menambahkan, sebagai manusia yang harus berperilaku baik dan berharap kepada para pemilik usaha agar kiranya dapat memilah dan memilih usahanya, tidak hanya mengedepankan keuntungan dan tidak memikirkan efek buruknya sebab, ada tanggung jawab kita setelah mati.

“Kiranya pemerintah yang berkaitan izin Five Star dapat menertibkan sesuai dengan perda serta harus adanya kontrol dan pengawasan agar tidak menjadi kebebasan. Kepedulian terhadap generasi dan warga yang menyalahi,” ucap tokoh agama Ustadz Alfan.

Senada dikatakan oleh tokoh agama lainnya, Ustadz Bambang Irawan S.H.I, menurutnya, adanya tempat hiburan malam Five Star di Brastagi Rantau Prapat yang diduga menjadi tempat dugem serta maksiat harus disikapi.

“Kalau benar tempat itu menjadi tempat maksiat maka haruslah disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Batalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 2 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat perhatian strategis dari pemerintah pusat dan TNI. Dalam rencana pembangunan pertahanan tahun 2026, wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial yang akan berfungsi sebagai satuan terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pantai Timur Sumatera. Keputusan pembangunan batalyon tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Rentuksat Yonif TP …

Laporan ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai hilir Polres Labuhanbatu.

Redaksi Syahrial

26 Nov 2025

Post Views: 5 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM – 1. WAKTU & TKP PENANGKAPAN:* Selasa 25 November 2025 sekira pukul 23.30 Wib di Dusun V Telaga suka Sei sanggul kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu *2. SAKSI SAKSI:_* 1. BRIPKA AMIR SIMATUPANG 2. BRIGADIR EVANTRA *_3. TERSANGKA :_* RIDWAN DAULAY Alias BAKOL , Laki-laki, 49 thn, …

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 11 PEKANBARU||PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang perempuan berinisial YL alias AN (43) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 82 paket sabu dengan total berat kotor 18,93 gram. Penangkapan terjadi setelah tim menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Panger, tepatnya di Jalan …

Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Bupati Labuhanbatu  MOU Dengan Kejatisu Dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Medan-Bupati Labuhanbatu menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,Medan, Selasa ( …

Kategori Terpopuler