Home » Berita » Oknum Kepala Desa Hatiran Diduga Tidak Fungsikan Perangkat Desa Dalam Penggunaan DD

Oknum Kepala Desa Hatiran Diduga Tidak Fungsikan Perangkat Desa Dalam Penggunaan DD

Pirnas.com 06 Nov 2021

PIRNAS.COM | PALUTA – Oknum Kepala Desa, Desa Hatiran kecamatan Dolok Sigompulan kabupaten Padang Lawas Utara diduga tidak fungsikan Sekdes dan Bendahara desa dalam penggunaan DD, hal ini diakui oleh Sekdes dan Bendahara desa Hatiran saat dikonfirmasi Rabu, (3/10).

Saat awak media ini beserta tim beberapa media, Sekdes dan bendahara desa tidak dapat menjawab konfirmasi, terkait plaksanaan anggaran dana desa (DD) TA 2020. Pasalnya mereka tidak tahu berapa digunakan anggaran untuk fisik.

Ketika dikonfirmasi, sebagai sekdes akui tidak memahami sampai ke dalam terkait penggunaan DD.

“Segala sesuatu, saya hanya diminta tanda tangani, dalam segala sesuatu perjalanan penggunaan anggaran tersebut kepala desa sendiri yang melaksanakan”ujar Sekdes Hatiran.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 13 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Harumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …

Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 56 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 275 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 92 Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Penegasan tersebut disampaikan …

Kategori Terpopuler