Home » Berita » Masyarakat Desa Sinaboy Resah Akibat Perbuatan Pelaku Illeggal Logging

Masyarakat Desa Sinaboy Resah Akibat Perbuatan Pelaku Illeggal Logging

Pirnas.com 11 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Penebangan hutan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir perlu untuk di pantau ulang oleh aparat penegak hukum, agar para pelaku yang di duga illeggal logging tidak menjadi tumbuh dan subur seperti tahun tahun sebelumnya.

Terkait perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan masyarakat Sinaboy, saat di temui awak media Pirnas.com dengan salah seorang warga sebut saja inisial B mengatakan, bahwasanya di wilayah hukum Polres Rokan Hilir masih menjamur perbuatan yang di duga perambahan hutan yang di duga tidak memiliki leggalstanding yang jelas, sebab kayu olahan tersebut keluar ketika malam hari dan ketika memiliki perijinan yang jelas pasti kayu tersebut keluar kapan saja pasti biasa. Kalau semua sudah memiliki administrasi seperti surat keterangan asal usul kayu (SKAU) team melakukan investasi sekitar hari Minggu pukul 10.wib 09 Januari 2022.

Lanjut kata B mengatakan, kita atau masyarakat Desa Sinaboy Kecamatan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir Riau, hanya dapat melihat lihat saja kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha kayu olahan yang hampir setiap hari melintas di jalan lintas Sinaboy Bagan Siapi-api. Dalam hal ini kami warga hanya mengharapkan agar aparat yang terkait yakni pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan kepolisian, untuk crooscheeek ulang kegiatan para pelaku perambahan hutan di wilayah Sinaboy, katanya.

Di tempat terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan Pegiat Sosial Control R. Damanik mengatakan, jelas kalau di pandang secara positif terkait perambahan hutan dan pengelolaan kayu yang tidak memiliki ijin, pasti Kangkangi pasal 1 butir 26 undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, terkait hak ini saya mengharapkan agar pihak pihak yang terkait harus melakukan chek and richek agar perbuatan yang di duga melawan hukum dapat di amankan dan di proses secara hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia, pasalnya apabila perbuatan yang di duga melawan hukum di biarkan ini semua bisa menjadi tumbuh subur dan dapat berpotensi merugikan negara.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, dalam hal ini pihak pemerintah dan kepolisian harus melakukan tindakan yang super tegas dan koferatif agar yang di duga pelaku perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir Riau bisa di tuntaskan sebagai mana mestinya, agar para pelaku pengusaha olahan kayu dapat mengalami Efek jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya untuk masa yang akan datang, katanya.

( Team )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler