Home » Berita » Masyarakat Desa Sinaboy Resah Akibat Perbuatan Pelaku Illeggal Logging

Masyarakat Desa Sinaboy Resah Akibat Perbuatan Pelaku Illeggal Logging

Pirnas.com 11 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Penebangan hutan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir perlu untuk di pantau ulang oleh aparat penegak hukum, agar para pelaku yang di duga illeggal logging tidak menjadi tumbuh dan subur seperti tahun tahun sebelumnya.

Terkait perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan masyarakat Sinaboy, saat di temui awak media Pirnas.com dengan salah seorang warga sebut saja inisial B mengatakan, bahwasanya di wilayah hukum Polres Rokan Hilir masih menjamur perbuatan yang di duga perambahan hutan yang di duga tidak memiliki leggalstanding yang jelas, sebab kayu olahan tersebut keluar ketika malam hari dan ketika memiliki perijinan yang jelas pasti kayu tersebut keluar kapan saja pasti biasa. Kalau semua sudah memiliki administrasi seperti surat keterangan asal usul kayu (SKAU) team melakukan investasi sekitar hari Minggu pukul 10.wib 09 Januari 2022.

Lanjut kata B mengatakan, kita atau masyarakat Desa Sinaboy Kecamatan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir Riau, hanya dapat melihat lihat saja kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha kayu olahan yang hampir setiap hari melintas di jalan lintas Sinaboy Bagan Siapi-api. Dalam hal ini kami warga hanya mengharapkan agar aparat yang terkait yakni pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan kepolisian, untuk crooscheeek ulang kegiatan para pelaku perambahan hutan di wilayah Sinaboy, katanya.

Di tempat terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan Pegiat Sosial Control R. Damanik mengatakan, jelas kalau di pandang secara positif terkait perambahan hutan dan pengelolaan kayu yang tidak memiliki ijin, pasti Kangkangi pasal 1 butir 26 undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, terkait hak ini saya mengharapkan agar pihak pihak yang terkait harus melakukan chek and richek agar perbuatan yang di duga melawan hukum dapat di amankan dan di proses secara hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia, pasalnya apabila perbuatan yang di duga melawan hukum di biarkan ini semua bisa menjadi tumbuh subur dan dapat berpotensi merugikan negara.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, dalam hal ini pihak pemerintah dan kepolisian harus melakukan tindakan yang super tegas dan koferatif agar yang di duga pelaku perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir Riau bisa di tuntaskan sebagai mana mestinya, agar para pelaku pengusaha olahan kayu dapat mengalami Efek jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya untuk masa yang akan datang, katanya.

( Team )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 35 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 106 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 53 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 51 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Harumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …

Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 117 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

Kategori Terpopuler