Home » Berita » LSM KPH-PL Tuding Kecelakaan Tol Pekan baru-Dumai Kelalaian Pengelola Tol

LSM KPH-PL Tuding Kecelakaan Tol Pekan baru-Dumai Kelalaian Pengelola Tol

Pirnas.com 29 Jan 2023

PIRNAS.COM | PEKANBARU –  Sejak diresmikannya ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) jalan Tol Pekanbaru – Dumai pada Jumat, 25 September 2020 oleh Presiden Republik Indonesia dengan panjang 131 KM tersebut yang terdiri dari 6 (enam) seksi yakni yaitu Seksi 1 Pekanbaru – Minas (9,5 KM), Seksi 2 Minas –Kandis Selatan (24,1 kM), Seksi 3 Kandis Selatan –Kandis Utara (16,9 KM), Seksi 4 Kandis Utara –Duri Selatan (26,2 KM), Seksi 5 Duri Selatan –Duri Utara (29,45 KM), dan Seksi 6 (Duri Utara –Dumai (25,05 KM). sampai pada tahun 2023 ini sudah tidak terhitung lagi korban jiwa nyawa manusia yang melayang sia-sia di jalan tol tersebut.

Baru-baru ini juga dikabarkan bahwa, sekira pukul 02.34 WIB dini hari, atau Sabtu malam tanggal 28-01-2023 di Kilometer 24 kembali terjadi kecelakaan satu unit truk trailer diduga menghantam Guardrail (beton pengaman) tengah jalan Tol Pekanbaru – Dumai, kabar duka memakan korban jiwa ini juga sudah sering terdengar dulu Pada Rabu 13 Januari 2021, korban jiwa meninggal dunia sebanyak lima orang di Tol pekanbaru – Dumai akibat terlibat kecelakaan mobil Toyota Innova dengan sebuah truk di KM 100 Kabupaten Siak. Kemudian ada pagi pada Jumat (21/5/2021) malam sekitar pukul 19.05 WIB. Sebuah mobil mini bus merk Wuling putih menabrak truk Fuso di kilometer 20, dari arah Kota Dumai menuju Kota Pekanbaru.

Tidak sampai disitu, walaupun berkendaran dibatasi kecepatan maksimal 80 km/jam, kemudian ada lagi kecelakaan lalu lintas di Tol Pekan baru – Dumai (Permai) yang terjadi pada Selasa malam (25/1/2022) sekira pukul 21:07 WIB, satu unit mobil Honda Brio BK 1997 AE yang dikemudikan A dengan berpenumpang G, Am yang datang dari arah Pekanbaru menuju Dumai, juga memakan korban jiwa mengakibatkan Ab meninggal dunia, kemudian berikutnya ada lagi pada Jum’at, 7 Oktober 2022 sekira pukul 23:00 WIB, di KM 92+800 A yang melibatkan mobil Toyota Fortuner BM 1871 EZ dengan truk Colt Diesel BA 8447 KU yang memakan korban meninggal seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter, ECL (41). Kemudian, seorang pemuda yang berada di dalam truk bernama M. Irp (20). di lajur cepat  jalan bebas hambatan di Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Namun pihak pengelola jalan Tol Permai tersebut selalu menyudutkan menyalahkan para pengemudi kendaraan pengguna jalan Tol Pekanbaru – Dumai, hal tersebut sehingga mengundang perhatian yang serius dari sejumlah aktivis yang tergabung di LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) untuk melakukan pemantauan dan investigasi dengan cara berulang kali masuk Tol Permai pada malam hari.

Menurut Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib yang didampingi oleh Surya Definta team investigasinya pada Sabtu 28-01-2023 mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan kami di lapangan pada malam hari, menilai adanya unsur kelalaian yang sangat serius dari pihak pengelolaan jalan Tol Permai, sehingga banyak nya terjadi kecelakaan lalulintas yang memakan korban jiwa nyawa masyarakat pengguna jalan Tol tersebut.

Hal itu terpantau bahwa sepanjang jalan Tol Pekan Baru – Dumai tidak di lengkapi dengan penerangan lampu jalan di malam hari, menurutnya,”bahwa Penerangan Jalan Umum adalah hal penting demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Jalan Tol tanpa lampu penerangan jalan merupakan jalan yang sangat berbahaya dan sangat berpotensi tinggi lebih beresiko untuk terjadinya kecelakaan jalan raya.

Lampu penerangan jalan Tol dalam Pertimbangan utamanya yaitu, untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan Tol dalam berlalu lintas.

Kami juga menduga bahwa pihak pengelola jalan Tol Permai ini tidak mengindahkan Permenhub (PM) 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); Bagian kelima pasal 26 huruf D dan 44 Alat Penerangan Jalan merupakan lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada Ruang Lalu Lintas.

Saran kami kepada pihak pengelola jalan Tol Pekanbaru – Dumai untuk sseegera mingkin memasang lampu jalannya demi untuk keamanan kenyamanan mencegah kecelakaan para pengguna pengemudi jalan Tol, bahkan oleh Kementerian PUPR juga telah menghimbau juga atau sudah menerapkan ada 2 jenis lampu penerangan di jalan tol yang layak terpasang diantaranya, Pertama lampu non LED (Light Emiting Dioda) Lampu ini bertipe temperatur warna 4.000 K-6.500 K dan memenuhi persyaratan optik, kemudian Lampu bertipe 250 Watt High-Pressure Sodium pada pencahayaan jalan dengan tiang terpasang, dan Luminer untuk LED 120 watt harus memiliki output fluks cahaya minimal (13.000 lumen 3,5%) dengan konsumsi daya maksimal (120 watt 3,5%). Kemudian Luminer untuk LED 80 watt harus memiliki output fluks cahaya minimal (8.000 lumen 3,5%) dengan konsumsi daya maksimal (80 watt 3,5%). begitu lah menaruh harapnya para aktivis dari KPH-PL ini kepada pihak pengelola jalan Tol Permai tersebut.

(*/rilis/ R.Dmk.)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 49 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 141 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 81 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler