Home » Berita » LSM KPH-PL Dukung Penuh MA Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori

LSM KPH-PL Dukung Penuh MA Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori

Pirnas.com 16 Jan 2023

PIRNAS.COM | RIAU –  LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) mendukung Penuh MA-RI dalam Inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia berupa penyempurnaan publikasi lengkap Amar Putusan MA-RI pada sistem informasi Perkara (info perkara) yang direncanakan pada awal Januari 2023 ini.

Apresiasi dan dukungan penuh dari LSM. KPH-PL terhadap Inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia, berupa penyempurnaan publikasi lengkap Amar Putusan MA-RI pada sistem informasi Perkara bukan tidak beralasan,”menurut Ketua Umum LSM. KPH-PL Amir Muthalib melalui pengurus Fungsional DPP. KPH-PL Lasriana Sinaga pada Senin 16 Januari 2023 menguraikan, pihak nya juga pada tahun 2022 yang lalu, tepat pada tanggal 21 bulan maret 2022 melalui surat Nomor : 054/TSHukum/DPP-KPH-PL/III/2022 telah bermohon kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk membetuk regulasi demi melengkapi berkas putusan perkara pada MA-RI, mengingat pada sistem informasi Perkara (info perkara) MA tidak memuat secara lengkap berkas putusan perkara yang diputuskan oleh majelis hakim MA-RI, bahkan hal tersebut juga tidak di perintahkan dalam pasal 53 dan pasal 57 ayat 4 Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, atas dasar itulah kami dari LSM. KPH-PL sebagai kontrol sosial menyurati dan bermohon kepada MA-RI, dan kami sangat syukur juga karena mendapatkan dukungan penuh dari Komisi Yudisial (KY) menyangkut inisiatif MA-RI ini, karena surat yang sama juga sudah kita sampaikan kepada Komisi Yudisial pada maret 2022 yang lalu.

Dengan adanya inisiatif ini dari MA-RI, twntunya lewat perbaikan terhadap info perkara ini pada MA-RI, yaa mudah-mudahan dalam waktu dekat para pihak pencari keadilan dan publik dapat segera mengetahui inti amar putusan, meliputi ketentuan pidana yang diterapkan, lama penjara/kurungan, besarnya denda yang dijatuhkan, bahkan hingga penetapan status barang bukti.

Masih lanjut menurut Lasriana S, kami LSM. KPH-PL mengirimkan surat dan bermohon kepada MA-RI itu juga atas dasar banyaknya keluhan dari masyarakat para pihak pencari keadilan yang menyampaikan begitu susahnya (sangat lama bertahun-tahun) menunggu untuk mendapatkan salinan putusan perkara Kasasi ataupun PK dari MA-RI, namun hal itu juga harus kita maklumi lah karena MA-RI itu kan central seluruh perkara di indonesia, tidak sedikit bahkan bisa disebut rarusan ribu putusan yang harus di selesaikan oleh Mahkamah Agung, tutupnya.

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 47 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 141 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 54 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 79 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler