Home » Berita » LSM KPH-PL Dukung Penuh MA Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori

LSM KPH-PL Dukung Penuh MA Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori

Pirnas.com 16 Jan 2023

PIRNAS.COM | RIAU –  LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) mendukung Penuh MA-RI dalam Inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia berupa penyempurnaan publikasi lengkap Amar Putusan MA-RI pada sistem informasi Perkara (info perkara) yang direncanakan pada awal Januari 2023 ini.

Apresiasi dan dukungan penuh dari LSM. KPH-PL terhadap Inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia, berupa penyempurnaan publikasi lengkap Amar Putusan MA-RI pada sistem informasi Perkara bukan tidak beralasan,”menurut Ketua Umum LSM. KPH-PL Amir Muthalib melalui pengurus Fungsional DPP. KPH-PL Lasriana Sinaga pada Senin 16 Januari 2023 menguraikan, pihak nya juga pada tahun 2022 yang lalu, tepat pada tanggal 21 bulan maret 2022 melalui surat Nomor : 054/TSHukum/DPP-KPH-PL/III/2022 telah bermohon kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk membetuk regulasi demi melengkapi berkas putusan perkara pada MA-RI, mengingat pada sistem informasi Perkara (info perkara) MA tidak memuat secara lengkap berkas putusan perkara yang diputuskan oleh majelis hakim MA-RI, bahkan hal tersebut juga tidak di perintahkan dalam pasal 53 dan pasal 57 ayat 4 Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, atas dasar itulah kami dari LSM. KPH-PL sebagai kontrol sosial menyurati dan bermohon kepada MA-RI, dan kami sangat syukur juga karena mendapatkan dukungan penuh dari Komisi Yudisial (KY) menyangkut inisiatif MA-RI ini, karena surat yang sama juga sudah kita sampaikan kepada Komisi Yudisial pada maret 2022 yang lalu.

Dengan adanya inisiatif ini dari MA-RI, twntunya lewat perbaikan terhadap info perkara ini pada MA-RI, yaa mudah-mudahan dalam waktu dekat para pihak pencari keadilan dan publik dapat segera mengetahui inti amar putusan, meliputi ketentuan pidana yang diterapkan, lama penjara/kurungan, besarnya denda yang dijatuhkan, bahkan hingga penetapan status barang bukti.

Masih lanjut menurut Lasriana S, kami LSM. KPH-PL mengirimkan surat dan bermohon kepada MA-RI itu juga atas dasar banyaknya keluhan dari masyarakat para pihak pencari keadilan yang menyampaikan begitu susahnya (sangat lama bertahun-tahun) menunggu untuk mendapatkan salinan putusan perkara Kasasi ataupun PK dari MA-RI, namun hal itu juga harus kita maklumi lah karena MA-RI itu kan central seluruh perkara di indonesia, tidak sedikit bahkan bisa disebut rarusan ribu putusan yang harus di selesaikan oleh Mahkamah Agung, tutupnya.

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler