Home » Berita » LSM KPH-PL Dukung Penuh MA Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori

LSM KPH-PL Dukung Penuh MA Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori

Pirnas.com 16 Jan 2023

PIRNAS.COM | RIAU –  LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) mendukung Penuh MA-RI dalam Inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia berupa penyempurnaan publikasi lengkap Amar Putusan MA-RI pada sistem informasi Perkara (info perkara) yang direncanakan pada awal Januari 2023 ini.

Apresiasi dan dukungan penuh dari LSM. KPH-PL terhadap Inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia, berupa penyempurnaan publikasi lengkap Amar Putusan MA-RI pada sistem informasi Perkara bukan tidak beralasan,”menurut Ketua Umum LSM. KPH-PL Amir Muthalib melalui pengurus Fungsional DPP. KPH-PL Lasriana Sinaga pada Senin 16 Januari 2023 menguraikan, pihak nya juga pada tahun 2022 yang lalu, tepat pada tanggal 21 bulan maret 2022 melalui surat Nomor : 054/TSHukum/DPP-KPH-PL/III/2022 telah bermohon kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk membetuk regulasi demi melengkapi berkas putusan perkara pada MA-RI, mengingat pada sistem informasi Perkara (info perkara) MA tidak memuat secara lengkap berkas putusan perkara yang diputuskan oleh majelis hakim MA-RI, bahkan hal tersebut juga tidak di perintahkan dalam pasal 53 dan pasal 57 ayat 4 Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, atas dasar itulah kami dari LSM. KPH-PL sebagai kontrol sosial menyurati dan bermohon kepada MA-RI, dan kami sangat syukur juga karena mendapatkan dukungan penuh dari Komisi Yudisial (KY) menyangkut inisiatif MA-RI ini, karena surat yang sama juga sudah kita sampaikan kepada Komisi Yudisial pada maret 2022 yang lalu.

Dengan adanya inisiatif ini dari MA-RI, twntunya lewat perbaikan terhadap info perkara ini pada MA-RI, yaa mudah-mudahan dalam waktu dekat para pihak pencari keadilan dan publik dapat segera mengetahui inti amar putusan, meliputi ketentuan pidana yang diterapkan, lama penjara/kurungan, besarnya denda yang dijatuhkan, bahkan hingga penetapan status barang bukti.

Masih lanjut menurut Lasriana S, kami LSM. KPH-PL mengirimkan surat dan bermohon kepada MA-RI itu juga atas dasar banyaknya keluhan dari masyarakat para pihak pencari keadilan yang menyampaikan begitu susahnya (sangat lama bertahun-tahun) menunggu untuk mendapatkan salinan putusan perkara Kasasi ataupun PK dari MA-RI, namun hal itu juga harus kita maklumi lah karena MA-RI itu kan central seluruh perkara di indonesia, tidak sedikit bahkan bisa disebut rarusan ribu putusan yang harus di selesaikan oleh Mahkamah Agung, tutupnya.

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 19 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 440 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 289 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Kategori Terpopuler