Home » Berita » Lapor Pak Kapolda, Ada Oknum Kondektur PT KAI Sumut Kerap Lakukan Penipuan 

Lapor Pak Kapolda, Ada Oknum Kondektur PT KAI Sumut Kerap Lakukan Penipuan 

Hidayat Chan 26 Sep 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– Lapor pak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tolong pak Kapolda tangkap oknum Kondektur PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bernama Randa Tia Dharma Utama alias Randa. Karena, Randa selaku pejabat bagian kondektur di PT KAI Provinsi Sumatera Utara telah menipu kami satu keluarga dengan uang senilai Seratus sepuluh juta rupiah, pak Kapoldasu.

“Kepada bapak Kapoldasu, tolong pak, ditangkap oknum Kondektur PT KAI yang bernama Randa Tia Dharma Utama alias Randa, yang telah menipu kami satu keluarga dengan uang sebesar Seratus sepuluh juta (Rp 110.000.000), Randa mengiming imingi kepada kami sekeluarga bisa memasukkan kerja anak kami bernama Agung ke PT KAI Sumatera Utara. Ternyata sudah satu tahun lebih, anak kami Agung tersebut tidak pernah ada panggilan masuk kerja dari PT KAI Sumatera Utara. Tolong pak Kapolda tangkap si Randa tersebut “.

Demikian diucapkan, Irnawati 46, ibu kandung dari Agung, 24, didampingi abangnya kandungnya Fazar Naldy, 26 warga Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu kepada wartawan, dikediamannya, Kamis (26/09/2024).

Sebelumnya, Irnawati atau Nir ibu kandung dari korban Agung tersebut, telah membeberkan kronologis kejadian Penipuan yang dilakukan oleh oknum Kondektur PT KA Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama itu dibeberapa media terbitan Medan Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/09/2024) kemaren,

Menurut keterangan dari Irnawati ibu kandung dari Agung kepada wartawan, keluarga mereka ditipu mentah mentah oleh oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama, dengan nilai uang Rp 110.000.000 ( Seratus sepuluh juta).

Diceritakannya, oknum Kondektur PT KAI Sumut itu bernama Randa, pada tahun 2023 lalu, menawarkan pekerjaan di PT KAI Provinsi Sumatera Utara. “Ada penerimaan pegawai bagian Masinis Kereta Api. Kalau mau, bisa saya urus dan masukkan ke PT KAI Sumatera Utara dan dijaminnya akan lulus di PT KAI tersebut “, ucap ibu kandung Agung sebagai korban pelamar di PT KAI Sumatera Utara oleh Randa.

“Oknum Kondektur PT KAI yaitu si Randa Tia Dharma Utama itu mengatakan, harus memakai uang agar bisa masuk ke PT kAI. Uang itu untuk pelicin di PT KAI Provinsi Sumatera Utara “, beber Irnawati.

Pertama, oknum Kondektur PT KAI Randa Tia Dharma Utama itu minta panjar Lima puluh juta (Rp 50.000.000). Dan, selang berapa bulan kemudian dia minta Lima puluh juta (Rp 50.000.000) lagi, lalu yang terakhir pak Randa Tia Dharma Utama, minta Sepuluh juta (Rp 10.000.000). Dan, bukti kwitansi dan bukti transfer uang tujuan ke Rekening Pak Randa ada lengkap, pak. Namun. anak saya si Agung yang mau masuk kerja tidak kunjung dipanggil oleh PT KAI Provinsi Sumatera Utara. Sudah satu tahun lebih. “Artinya, kami baru sadar bahwa kami sudah kena tipu oleh si Randa Tia Dharma Utama itu, makanya kami minta bantuan kepada pak wartawan, dan khususnya kepada bapak Kapoldasu agar si Randa itu ditangkap dan kalau bisa si Randa Kembalikan uang kami senilai Seratus sepuluh juta rupiah itu pak, mengutang utang kami pak gara gara uang itu dilarikan pak Randa kondektur PT KAI “, ungkap ibu kandung Agung sedih. Memohon kepada bapak Kapoldasu Irjen Wisnu Hermawan .SIK mau menindak lanjuti keluhan orang tua Agung yang miskin tidak punya kena timpa tangga musibah lagi.

Priadi 53 tahun, ayah kandung Agung korban pelamar di PT KAI Provinsi Sumatera Utara saat dikonfirmasi wartawan. membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, menurut si Agung, Dia (agung) pernah dibawa ke Medan oleh oknum Kondektur PT KAI Randa. “Ada ujian materi yang dilakukan oleh oknum Kondektur PT KAI bernama Randa Tia Dharma Utama itu. Kita pun tidak paham entah ujian materi apa yang diberikan oleh si Randa itu “, kata ayah kandung Agung.

Disisi lain, oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama saat dihubungi wartawan media ini melalui Hp selularnya, Randa mengakui kebenaran keterangan dari keluarga korban Priadi

Mirisnya, oknum kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama ini, kerap berjanji janji manis terus kepada keluarga korban Priadi dan Irnawati, akan mengembalikan uang senilai Seratus sepuluh juta tersebut kepada keluarga Priadi di Kelurahan Aek Paing.

Mirisnya lagi, bukan kepada keluarga korbannya saja oknum kondektur ini berjanji. Bahkan, kepada wartawan, sebelumnya juga oknum kondektur PT KAI Sumatera Utara ini berjanji akan segera dan secepatnya mengembalikan uang keluarga si Agung tersebut. Namun. perkataan janji yang diucapkan oleh Randa Tia Dharma Utama tersebut, tidak pernah benar untuk niat meyelesaikan uang yang diambilnya dari Keluarga korban Priadi dan Irnawati sebagai korban Penipuan yang dilakukan oleh oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama.

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, bukan keluarga si Agung saja yang telah menjadi korban penipuan oleh Randa tersebut. Masih banyak lagi korban Penipuan dengan Modus ada penerimaan karyawan / pegawai di PT KAI provinsi Sumatera Utara dan ujung ujung oknum Kondektur seperti Randa Tia Dharma Utama tersebut meminta uang pelicin kepada korban dengan alasan untuk pengurusan agar diterima di PT KAI Provinsi Sumatera Utara. Begitulah modus yang kerap dilakukan oleh oknum Randa Tia Dharma Utama kepada setiap korbannya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …

Kategori Terpopuler