Home » Berita » KPU Labura Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

KPU Labura Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

Pirnas.com 12 Okt 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai politik (Parpol) menjelang pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 pada Sabtu 15 Oktober mendatang.

Dalam acara rakor yang digelar KPU bersama sejumlah perwakilan pengurus parpol peserta pemilu, perwakilan dari TNI/Polri juga turut hadir dalam acara tersebut yang dilaksanakan di Aula Shangrila Hotel, Selasa (11/10).

Komisioner KPU Labura Adi Susanto Divisi Teknis Penyelenggaraan meyampaikan dalam acara tersebut, nantinya ada tiga kategori partai politik (Parpol) yang akan diverifikasi oleh tim verifikator dari KPU Labura.

Pertama parpol yang lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu lalu yang memperoleh ambang batas suara 4 % (persen), kemudian parpol peserta pemilu yang sebelumnya tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) dan ketiga parpol yang baru.

“Selain verifikasi secara administrasi juga akan dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, kepengurusan dan keanggotaannya oleh tim verifikator dari KPU Labura.” Ucapnya

Adi mengatakan kemungkinan sekitar ± dua ribu data yang akan diverfak diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga KPU membutuhkan elemen tim verifikator sekitar 22 sampai 24 orang, nantinya KPU akan membentuk tim dari sekretariat KPU yang akan ditugaskan untuk memverfak dilapangan, pembagian tim ini bisa dua atau tiga orang tergantung medannya. Terangnya

” Kemungkinan ada dua ribu data yang akan diverfak oleh tim verifikator, tapi ini masih kemungkinan ya, jadi kami butuh tim verifikator 22 sampai 24 orang,”. Jelas Adi

Dalam pelaksanaan verpak yang dilakukan oleh tim verifikator, keanggotaan parpol harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika KTA anggota parpol sesuai dengan KTP nya maka keanggotaan parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), kemudian jika namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tapi tidak memiliki KTA parpol maka keanggotaannya sebagai parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS). Tuturnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler