Home » Berita » Ketua GAKORPAN, Desak Kapolres Rohil, Sertakan Tokoh Masyarakat Cros Cek LPJ 2021-2022 Kepala Desa Bagan Manunggal

Ketua GAKORPAN, Desak Kapolres Rohil, Sertakan Tokoh Masyarakat Cros Cek LPJ 2021-2022 Kepala Desa Bagan Manunggal

Pirnas.com 06 Jul 2023

Pirnas.com | Rokan Hilir – Dimulainya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM DPC GAKORPAN), yang telah disampaikan laporannya ke Polres Rohil melalui Sat Reskrim Polres Rohil beberapa bulan lalu tempatnya, Tanggal 11 April 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi Kepala Desa dan 3 Orang Kasi Pemerintahan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, telah melakukan “Penyelewengan Kewenangan terhadap Dana Desa Tahun 2022 pada kegiatan Ketahanan Pangan/Hewani, Pembangunan Drenase Jln Toweti sumber Anggaran Silpa Dana Desa 2021, Pembangunan Gedung Pabrik Rengginang sumber anggaran APBD Tahun 2020 dan Pemeriksaan LPJ Dana Desa Tahun 2021-2022.

LSM DPC GAKORPAN telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kedua kalinya dari Sat Reskrim Polres Rohil selaku penyelidik Nomor: B/147/Vl/Res.3.3/2023/Reskrim. Didalam surat tersebut teruraikan beberapa poin yakni, berdasarkan surat pengaduan Lsm DPC GAKORPAN, telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan No: B/123/Vl/Res.3.3/2023/Reskrim Tertanggal 19 Mei 2023. Berdasarkan laporan tersebut penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan untuk diproses lebih lanjut.

Ketua LSM DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir, Arjuna Sitepu yang ditemui wartawan di Kantor DPC GAKORPAN Jln. Lintas Riau-Sumut, Kamis 6/7/2023 menjelaskan, benar kita telah menerima SP2HP dari Reskrim Polres Rohil untuk yang kedua kalinya, melalui Sat Reskrim, selaku penyelidik atas laporan yang telah kita sampaikan beberapa bulan lalu. Laporan yang kita sampaikan terkait dugaan penyalagunaan wewenang yang mengarah tindak pidana korupsi
pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ 2021-2022), sebagaimana amanat berdasarkan Pasal 72 Permendagri No: 20 Tahun 2018, jo Pasal 5 huruf (d) Permendagri No: 73 Tahun 2021, jo Pasal 1 ayat (2) UU No: 68 Tahun 1999, jo Pasal 5 ayat (4) PERPRES No: 104 Tahun 2022, jo Pasal 94 Permendes PDTT No: 21Tahun 2020, jo Pasal 7 Permendes PDTT No: 7 Tahun 2021, jelas Arjuna Sitepu.

“Kita juga menemukan kegiatan berupa Proyek Pembangunan Gedung Rengginang yang sudah selesai dikerjakan, sumber anggaran APBD Tahun 2020 lalu, namun peruntukannya, dan tidak sesuai faktanya, yang mana hal ini telah mengangkangi
amanat berdasarkan:
– Pasal 2 dan Pasal 3 UU No: 31 Tahun 1999 jo. Putusan MK No: 25/PUU-XIV/2016.

– Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU No: 20 Tahun 2001 dan Pasal 13 UU No: 31Tahun 1999.

– Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 12 huruf i UU No: 20 Tahun 2001, sebutnya lagi.

Menurut Arjuna “Kendatipun para pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi, telah mengembalikan kerugian Negara, hal itu, tidak menghapus perbuatan melawan hukum. Sebab Dana Desa dan Anggaran APBD yang dikontrakan kepada Rekanan Bukan tempat Simpan Pinjam, atau Bank perkreditan yang bisa saja dikembalikan ketika ditagih”, pungkasnya.

Arjuna Sitepu, berharap kepada Kapolres, setengah memaksa melalui Kasad Reskrim Polres Rohil sebagai atensi untuk mengusut tuntas LPJ 2021-2022 Desa Bagan Manunggal, sebagai mana surat pengaduan LSM DPC GAKORPAN yang didukung oleh Tokoh Masyarakat Desa Bagan Manunggal. Yang pada intinya LPJ 2021-2022 Desa Bagan Manunggal sudah ada di tangan Sat Reskrim Polres Rohil, secara Hardcopy, yang merupakan salinan informasi yang sudah dicetak dari komputer, kita bersama Tokoh masyarakat Desa Bagan Manunggal, mendesak Sat Reskrim Polres Rohil untuk ikut disertakan dalam mensinkoronkan LPJ 2021-2022 sesuai faktanya di lokasi, dan jika harapan kita tidak didengar, maka, cepat atau lambat kita akan melaporkan perkara ini sampai ke Waka Polri Baru Polri, tutup Arjuna Sitepu, (R.Dk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 3 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Kategori Terpopuler