Home » Berita » KEPSEK SD.01 DESA SUKA MAJU MELANGGAR PERATURAN PPKM YANG SUDAH DI ATUR DALAM UNDANG UNDANG KEMENTRIAN PENDIDIKAN

KEPSEK SD.01 DESA SUKA MAJU MELANGGAR PERATURAN PPKM YANG SUDAH DI ATUR DALAM UNDANG UNDANG KEMENTRIAN PENDIDIKAN

Pirnas.com 31 Des 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Kepsek SD.01 Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara melanggar peraturan PPKM yang sudah di atur didalam undang undang kementrian kependidikan. Rabu, 29/12/2021.

Ada 7 Syarat bila Sekolah ingin Pembelajaran Tatap Muka Selama Pandemi. Yanuar 15/07/2021. Pendidikan Tahun Ajaran baru 2021/2022 telah berlangsung sejak tanggal 12 Juli kemarin, atau setelah berakhirnya daftar ulang bagi siswa yang lolos saringan PPDB. Lantas, bagaimana proses pembelajaran selama masa pandemi Covid-19, utamanya saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, bahkan ada rencana diperpanjang mengingat pandemi covid-19 masih belum melandai?.

Yuk, kita ikuti apa yang dijelaskan Jumeri, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada webinar Kebijakan PTM Terbatas awal Juli kemarin.

Menurut Jumeri, Kemendikbudristek tetap mengajak sekolah untuk membuka opsi Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas saat PPKM Darurat dengan mengacu pada SKB 4 menteri.

“Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat di indonesia dan Jalan terus (sekolah tatap muka terbatas) dengan mengikuti SKB 4 Menteri dan PPKM Darurat, tidak disamaratakan se Indonesia, daerah yang aman tetap PTM terbatas,” jelasnya.

Namun, untuk dapat melakukan PTM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah, yakni :

Pertama, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan semua tenaga kependidikan beserta keluarganya ;

Kedua, Berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat;

Ketiga, kegiatan persekolahan di enam provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku;

Kemendikbudristek Komitmen Tingkatkan Hasil Pembelajaran Selama Pandemi
Presiden Joko Widodo : Di Era Pandemi Covid, Dunia Pendidikan Perlu Beradaptasi
Keempat, satuan pendidikan pada wilayah selain tujuh provinsi dalam PPKM Darurat dapat memberikan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setelah memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan.

Kelima, orang tua/wali pada wilayah selain tujuh provinsi dalam PPKM Darurat memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau belajar dari rumah. Apapun yang diinginkan orang tua terkait itu, sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah.

Keenam, guru, siswa, orang tua dan tenaga kependidikan wajib menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Ketujuh, pendidik dan tenaga kependidikan wajib untuk segera melaksanakan vaksinasi.

Bahkan, seperti dikutip dari laman covid19.go.id, Presiden Joko Widodo memberikan gambaran, bahwa satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

(AZ)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 98 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 41 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 45 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Harumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …

Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 111 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Kategori Terpopuler