Home » Berita » Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., Menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., Menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau

Pirnas.com 27 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., menjadi Narasumber dalam rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Selasa (27/2/2022).

Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru Optimalisasi Pelayanana Publik yang Bebas dari Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Riau. tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH. yaitu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi, Kapolda Riau Irjen. Pol. Moh Iqbal, SIK MH, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, SE, Ak, MM, CA, CRMP, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (Han), Korem 031/WB diwakili oleh Pasi Ops Korem 031/WB Mayor Inf Yunardi, Lanud Roesmin Nurjadin diwakili oleh Kasubsi Plintintib Lalin Satpom Lanud RSN Kapten Pom Asman, Lanal Dumai diwakili oleh Dansub Unit intel Lanal Dumai Lettu Laut (T) Ricardin Rafsanjani, S.T.Han, Binda Riau diwakili oleh Kabag Ops Binda Riau Khairul Amir, Kepala Ombusman RI Wilayah Riau Bambang Pratama, SH., MH, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si dan TIM Saber Pungli Provinsi Riau.

Dalam sambutan rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal ini perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera, serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Praktik pungutan liar yang terjadi berdampak pada kerusakan tatanan masyarakat, biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Tujuan kita saat ini adalah untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum pada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dan untuk itu diperlukan upaya nyata dalam melakukan pemberantasan pungutan liar dengan tegas dan terpadu, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelakunya. Ucap Gubernur Riau

Upaya pemberantasan korupsi kata Gubenur Riau, tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Kami berharap UPP Satgas Saber Pungli ke depannya, dalam menjalankan program kerjanya untuk dapat bersinergi bersama APIP dalam meningkatkan jaminan mutu (quality assurance) pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. tutup Gubernur Riau.

Selanjutnya sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi sekaligus sebagai Narasumber dalam giat tersebut menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022, sebab pungutan liar dapat merusak tatanan pemerintahan.

Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli dengan pertimbangan bahwa praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulakan efek jera.

Dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sering kali ditemukan ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan, hal ini merupakan salah satu faktor penyebab cenderung terjadinya praktik pungutan liar.

Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Pelayanana Publik yang Bebas dari Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Riau merupakan salah satu program Pemerintah dalam upaya menghilangkan dan membebaskan adanya pungutan liar yang sangat berdampak merugikan masyarakat.

Peran Kejaksaan dalam memberantas pungli termasuk dalam tugas dan kewenangan Kejaksaan yang terdiri dari beberapa fungsi yakni Fungsi Penindakan, Fungsi Pemulihan Aset, Fungsi Intelijen Penegakan Hikum dan Fungsi Pencegahan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan juga Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER- 022/ A/ JA/ 03/ 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam kesempatan itu berharap dengan terlaksananya Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, sehingga Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Riau kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli di Provinsi Riau.

Sesi terakhir, Kegiatan Rapat Kerja Anew Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 di lanjutkan dengan Sesi tanya jawab dari Tim Saber Pungli.

Kegiatan Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Kategori Terpopuler