Home » Berita » Kejaksaan Rohil Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang

Kejaksaan Rohil Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang

Pirnas.com 02 Des 2022

PIRNAS.COM | Rokan Hilir – Kejaksaan Rohil Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang

Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra SH.MH., menerangkan ke awak media Jumat (2/12/2022) bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik gelar kegiatan penyuluhan peningkatan demokrasi bagi masyarakat di kecamatan dengan menggandeng pihak Kejaksaan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.

Tujuan dari kegiatan ini sambung Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH. MH., supaya masyarakat yang ada di Kecamatan Rimba Melintang sebagai pemilih pemula pada tahun 2024 mempunyai wawasan yang utuh dan kesadaran terhadap pentingnya Pemilu sebagai pesta demokrasi.

Kasi Intel Kejari Rokan Hilir Sosialisasikan Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang.(Dok : Kejari Rohil)

“Sehingga masyarakat yang ada di kecamatan ini benar-benar dengan kesadaran yang tinggi dapat menggunakan hak pilihnya. Ujar Yogi

Kata Yogi, Kejaksaan siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024 dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan hukum.

Selanjutnya Kejari Rokan Hilir melalui bidang Intelijen akan mendukung dalam hal pengamanan,penerangan hukum dan penyuluhan hukum masyarakat serta turut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya Yogi, berdasarkan hasil mitigasi ada empat konsentrasi pencegahan yang meliputi hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), dan ketidaknetralan ASN, TNI, serta Polri.

Dia berharap empat konsentrasi pencegahan tersebut bisa dihadapi bersama pemangku kepentingan, salah bersama-sama dengan Bawaslu.

Yogi menjelaskan hoaks bisa menjadi potensi yang tinggi di pelaksanaan Pemilu 2024, maka perlu dilakukan mitigasi kerawanan. Potensi ini tinggi, tambahnya, karena pemilih pemula tahun 2024 dapat menembus 50 persen yang artinya jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

Usai mensosialisasikan Kasi Intel Yogi Hendra SH.MH., Photo bersama dengan Tokoh dan Masyarakat setempat (Dok : Kejari Rohil)

“Lalu politik uang ini trennya tidak pernah turun, dia akan selalu bergerak maka ini jadi perhatian kami,” tegasnya.

Tidak hanya sampai di situ, Potensi pelanggaran netralitas baik ASN, TNI/Polri akan ada sehingga Kejaksaan melalui bidang Intelijen meningatkan setiap pihak aparatur negara dapat bersikap netral dalam pemilu.

Kasi Intel Kejari Rohil juga mengingatkan agara masyarakat kecamatan Rimba Melintang jangan terbawa dalam politisasi identitas yang kerap memakai SARA menjadi alat kegaduhan.

Kemudian, tantangan Pemilu 2024 adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan aman,damai dan kondusif maka kolaborasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Bawaslu harus ditingkatkan sehingga apabila ditemukan pelanggaran pemilu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 488 sampai dengan Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 .

Untuk itu dalam kontensasi Pemilu 2024 , Apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu maka dapat dilaporkan di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang mana di posko nantinya tim akan mengkomunikasikan tentang perkembangan Pemilu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan juga menerima dan memantau pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu sehingga temuan ataupun pengaduan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan cepat bersama-sama di Sentra Gakkumdu .

Tujuan Sentra Gakkumdu ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu dalam satu atap antara Bawaslu sebagai penerima informasi bersama-sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan secara terpadu, agar tercapainya penegakan hukum tindak pidana pemilu secara cepat,sederhana dan tidak memihak. tutupnya.

” Sumber Kejari Rohil” (Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler