Home » Berita » Keadilan Distribusi Tanah di Indonesia Dalam Tinjauan Ekonomi Syariah

Keadilan Distribusi Tanah di Indonesia Dalam Tinjauan Ekonomi Syariah

Pirnas.com 22 Jan 2022

PIRNAS.COM | Oleh ; Presiden Direktur Iqtishad Consulting dan Ketua Umum MAMTA

Salah satu problematika pertanahan yang sangat penting di Indonesia adalah ketimpangan dan ketidakadilan distribusi tanah. Akumulasi kekayaan dan penguasaan tanah di tangan segelintir konglomerat menjadi fakta yang tak terbantahkan.

Dalam dokumen Menuju Indonesia yang Lebih Setara: Laporan Ketimpangan Indonesia
(INFID-OXFAM 2007) dinyatakan bahwa kekayaan empat orang Indonesia setara dengan 100 juta orang termiskin di Indonesia. Salah satu pintu besar masuknya aset ke personil super kaya (para konglomerat) adalah melalui korporasi.

Segelintir pengusaha raksasa tersebut mengapitalisasi aset-aset masyarakat dan Negara dengan menggunakan mekanisme legalitas tanah. Tidak sedikit di antaranya dilakukan dengan perampasan tanah secara tidak sah dan melawan hukum yang dibarengi dengan praktik korupsi ( suap-menyuap) dengan para penegak hukum.

Syariah sangat mengecam ketidak adilan distribusi yang berlaku dalam sektor agraria ini.

Dalam Alquran surah Hasyar ayat disebutkan

كيلا يكون دولة بين الأغنياء منكم

Supaya harta itu tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kamu .

Dalam 20 tahun terakhir proses terkonsentrasinya kekayaan di Indonesia terus meningkat dari sektor ekstraksi sumber daya alam seperti sawit, pertambangan batubara, emas, maupun mineral lain, serta dari bidang teknologi informasi dan keuangan.

Tanah-tanah milik Negara, tanah milik masyarakat adat dan milik masyarakat umum semakin berkurang karena beralih menjadi milik perusahaan besar dan konglomerat secara individual, tanah dimonopoli secara tidak adil, Negara disubordinasi dengan kekuatan modal besar secara tidak bermoral (suap dan risywah), sehingga negara kehilangan kuasanya atas tanah untuk kepentingan keadilan sosial akibatnya tanah semata digunakan untuk kepentingan kekayaan segelintir orang, yang dominan asing pula.;

Menurut Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Saat ini Indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai puncak ketimpangan yang tinggi yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah agraria di Indonesia

Menurut data terbaru KPA tersebut , sebanyak 68 % tanah di Indonesia telah dikuasai oleh 1% kelompok minoritas pengusaha dan korporasi skala besar, terutama para konglomerat. Sisanya diperebutkan oleh 99 persen masyarakat.

Data tersebut sesuai dengan data BPS, dimana 1 % pengusaha besar telah menguasai 68 persen tanah di Indonesia.

Pada sektor perkebunan sawit, 25 grup perusahaan raksasa, mendominasi penguasaan 16,3 juta hektar tanah.

500 Perusahaan besar menguasai hutan seluas 30,7 juta hektar.

Di sektor tambang konglomerat menguasai sebanyak 37 juta hektar.

Sedangkan 15,8 juta rumah tangga petani hanya menguasai tanah seluas kurang dari 0,5 hektar.

Indeks ketimpangan penguasaan lahan ini merupakan yang terburuk sejak Undang Undang Pokok Agraria (UU PA) Nomor 5 Tahun 1960 disahkan.

.Perlu political will yang kuat dari pemerintah untuk melakukan redistribusi tanah secara adil dan terprogram serta berkesinambungan.

Kejahatan mafia tanah yg dilakukan oleh pengusaha besar berupa perampasan tanah rakyat, tanah negara atau tanah adat harus segera ditindak secara hukum agar tujuan program keadilan distribusi tanah dapat terwujud.

Penerapan keadilan distribusi tanah adalah bagian penting dari sila Pancasila, yaitu keadilan sosial, karena itu negara harus hadir utk mewujudkannya.

Penulis adalah Sekjen Pertama Ikatan Ahli Ekonomi Syariah Indonesia (IAEI), Ketua IAEI 2 Periode dan Dosen Pascasarjana Ekonomi Syariah di 5:Kampus ternama di Jakarta.

Ditulis di pesawat Batik Perjalanan Jakarta Surabaya 20 Januari 2022

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 115 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 60 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Harumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …

Kategori Terpopuler