Home » Berita » Kasi Intel Kejari Rohil Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Golput dan Tolak Politik Uang

Kasi Intel Kejari Rohil Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Golput dan Tolak Politik Uang

Pirnas.com 06 Des 2022

PIRNAS.COM | Rokan Hilir – Bertempat di Aula Kantor Camat Sinaboi, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan giat Penyuluhan tentang Peningkatan Demokrasi Bagi Masyarakat. Senin (05/12/2022).

Dalam Pengarahannya, sebagai  Kepala Kejari Rokan Hilir melalui Kepala Seksi  Intelijen (Kasi Intel) ,Yogi Hendra ,SH.MH., menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan adalah agar masyarakat yang ada di Kecamatan Sinaboi sebagai pemilih pemula pada tahun 2024 mempunyai wawasan yang utuh dan kesadaran terhadap pentingnya Pemilu sebagai pesta demokrasi.

Sehingga kata Yogi masyarakat yang ada di kecamatan ini benar-benar dengan kesadaran yang tinggi dapat menggunakan hak pilihnya.

Saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan yang di taja oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir tersebut Kasi Intel Yogi Hendra SH.MH., berpendapat bahwa Fungsi dan Peranan Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu Bidang Intelijen Mengoptimalkan fungsi intelijen Kejaksaan dan meningkatkan koordinasi dgn Forum Komunikasi Intelijen Daerah (FORKOMINDA) dan Deteksi dini terhadap setiap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu.

Sedangkan di Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan menyiapkan Pengacara Negara agar dapat bertindak profesional manakala diminta mewakili KPUD berdasarkan Surat Kuasa Khusus dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilukada dan di Bidang Tindak Pidana Umum  menyiapkan dan menunjuk JPU khusus untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

“Intelijen Kejaksaan akan melakukan deteksi dini terhadap resiko-resiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dilakukan secara tepat,cepat dan akurat. Oleh karena itu, Kejaksaan harus dapat memitigasi resiko yang berpotensi timbul dan menghambat penyelenggaraan pemilu tersebut. Ucap Kasi Intel Yogi Hendra kepada awak media.

Berdasarkan hasil mitigasi ada empat konsentrasi resiko yang akan terjadi yaitu meliputi hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), dan ketidaknetralan ASN, TNI, serta Polri.

Empat mitigasi resiko tersebut merupakan ancaman yang besar karena pemilih pemula tahun 2024 dapat menembus 50 persen yang artinya jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

Kemudian, Tantangan Pemilu 2024 adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan aman,damai dan kondusif maka kolaborasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan KPU harus ditingkatkan.

Lebih jauh Yogi juga menyampaikan resiko-resiko sebagaimana yang telah disampaikan tersebut nantinya akan dikategorikan menjadi suatu pelanggaran dalam pemilu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 488 sampai dengan Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Untuk itu dalam kontensasi Pemilu 2024 , Apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu maka dapat dilaporkan di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang mana di posko nantinya tim akan mengkomunikasikan tentang perkembangan Pemilu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan juga menerima dan memantau pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu sehingga temuan ataupun pengaduan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan cepat bersama-sama di Sentra Gakkumdu . Tegas Kasi Intel Kejari Rohil.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut Kasi Intel mengajak masyarakat Kecamatan Sinaboi untuk mensukseskan pemilu yang aman dan damai dengan tagline “ikuti prosesnya, awasi pelaksanaannya dan laporkan pelanggarannya.

Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti secara antusias oleh masyarakat yang hadir seperti Tokoh Pemuda,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Diakhir sesi penyuluhan masyarakat Sinaboi berkomitmen untuk tidak golput dan menolak apapun bentuk politik uang.

Masih di tempat yang sama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Gusti Marpaung menyampaikan bahwa penyuluhan di Kecamatan Sinaboi menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Rokan Hilir yaitu Supriyanto,S.Pi.,M.Si selaku Ketua KPU Kab.Rokan Hilir dan Kejari Rokan Hilir yang diwakili oleh Kasi Intelijen Yogi Hendra,SH.MH.

Dalam pemaparannya Ketua KPU Rokan Hilir menyampaikan bahwa setiap tahun masalah data pemilih menjadi tantangan bagi KPU dalam penyelenggaraan pemilu.Hal tersebut dikarenakan tidak adanya perubahan data masyarakat baik yang sudah pindah maupun yang sudah meninggal yang dilaporkan oleh Kepenghuluan kepada KPU,sehingga di sistem administrasi kependudukan di pusat masih muncul data yang lama.Oleh karena itu, Supriyanto meminta agar Penghulu membantu KPU agar pemutakhiran data pemilih dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler