Home » Berita » Kajati Riau Mengikuti Bimtek Penuntut Umum Sebagai Mediator Penal

Kajati Riau Mengikuti Bimtek Penuntut Umum Sebagai Mediator Penal

Pirnas.com 21 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Bimtek di Ballroom hotel Novotel Pekanbaru tersebut diadakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang akan dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 21 Desember Sampai dengan tanggal 22 Desember 2022.

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan kegiatan Bimtek tersebut ke awak media Rabu (21/1/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H, Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Agnes Triani, S.H., M.H, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Kacabjari dan Kasi Pidum di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Jambi dan Lampung.

Dalam sambutannya, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Dwi Setyo Budi Utomo sebagai ketua pelaksana dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperdalam pedoman nomor 11 tahun 2021 perihal penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dan atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika dan pedoman nomor 18 tahun 2021 perihal penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis jaksa.

Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Dwi Setyo Budi Utomo juga memaparkan bahwa sebagai ketua pelaksana kegiatan, dirinya melaporkan dalam kegiatan ini diikuti oleh 87 peserta yang terdiri dari Kacabjari dan Kasi Pidum di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung.

Selanjutnya, dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif yang dilakukan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia atas terselenggaranya Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif ini serta kepada seluruh peserta dapat mendapatkan ilmu dalam pendekatan keadilan restoratif khususnya dalam perkara tindak pidana narkotika.

Puncak acara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler