Home » Berita » JPU Tuntut Mantan Penghulu Sungai Majo Pusako Rokan Hilir 7 Tahun Penjara

JPU Tuntut Mantan Penghulu Sungai Majo Pusako Rokan Hilir 7 Tahun Penjara

Pirnas.com 18 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROHIL  – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Kepenghuluan (APBKep) Sungai Majo Pusako tahun anggaran 2017-2020 atas nama terdakwa Syafrizal B Alias Icak, mantan Penghulu Sungai Majo Pusako, Rokan Hilir (Rohil) telah memasuki tahap tuntuan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar secara virtual pada hari Senin (17/1/2022) tersebut, terdakwa Syafrizal B berada di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Penuntut Umum berada di Kantor Kejaksaan Negeri Rohil dan majelis hakim dari ruang sidang pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Hari ini sidang tindak pidana korupsi atas terdakwa Syafrizal telah memasuki tahap pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum,” kata Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Hasbullah SH didampingi Kasi Pidsus Hardianto SH, Senin (17/1/2022).

Hasbullah menerangkan, JPU Kejari Rohil telah menuntut terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 ayat (1) UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“JPU Kejari Rohil menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” terangnya.

Selain pidana tersebut kata Hasbullah, terdakwa juga dituntut uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp 876.082.840, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti 1 bulan sesudah putusan, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” paparnya.

Setelah JPU membacakan tuntutan, kemudian majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan pada sidang yang akan digelar minggu depan.

( P. Sitepu )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler