Home » Berita » Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Agung Hadiri Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Atas Nama Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI dan Terdakwa TAUFIQ

Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Agung Hadiri Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Atas Nama Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI dan Terdakwa TAUFIQ

Pirnas.com 25 Nov 2022

PIRNAS.COM | Jakarta – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menghadiri sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (24/11/2022) atas nama Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI dan Terdakwa TAUFIQ dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi para Terdakwa, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Hal itu di ungkap oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (25/11/2022).

Pada pokoknya, tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan/eksepsi para Terdakwa yaitu dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap dengan menyebut identitas Terdakwa, diberikan tanggal dan ditandatangani sehingga memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHAP;

Bahwa keberatan Penasihat Hukum terkait tata cara Terdakwa melakukan perbuatan sudah termasuk dalam materi pokok perkara yang akan dibuktikan dalam persidangan;

Keberatan Penasihat Hukum Terdakwa tentang dugaan adanya pihak lain yang terlibat (penyertaan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP), bukan termasuk dalam ruang lingkup eksepsi sehingga harus dikesampingkan.

Berdasarkan hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk:

Menolak keberatan Penasihat Hukum Terdakwa untuk seluruhnya;

Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Pds-26/M/Ft.1/09/2022 telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP;

Menyatakan pemeriksaan pokok perkara untuk dilanjutkan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 05 Desember 2022 dengan agenda pembacaan putusan sela atas nota keberatan/eksepsi oleh Majelis Hakim.”

(Hen Riau)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler