Home » Berita » Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan 02 Apr 2026

Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.”

Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di Indonesia kepada publik secara lebih luas dan mudah dipahami.

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menghadirkan Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama, S.H., sebagai narasumber. Ia memaparkan bahwa pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) serta KUHAP 2025 (UU No. 20 Tahun 2025) menandai pergeseran fundamental dari paradigma retributif yang bercorak kolonial menuju pendekatan keadilan restoratif dan rehabilitatif yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan.

Lebih lanjut, Memed menjelaskan bahwa transformasi tersebut juga mendorong efisiensi sistem peradilan melalui penerapan mekanisme plea bargaining (pengakuan bersalah) sebagai solusi atas permasalahan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Selain itu, dilakukan pula kodifikasi menyeluruh terhadap berbagai tindak pidana yang sebelumnya tersebar di luar KUHP, seperti Undang-Undang ITE dan KDRT.

Tidak hanya itu, struktur pemidanaan turut disusun lebih sistematis dengan menghadirkan alternatif sanksi, seperti pidana kerja sosial serta pengelompokan denda yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Upaya ini semakin disempurnakan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang berfungsi mengharmonisasikan seluruh peraturan perundang-undangan sektoral agar selaras dengan standar nasional. Termasuk di dalamnya penghapusan pidana minimum khusus serta perubahan sanksi kumulatif menjadi kumulatif-alternatif, demi mewujudkan kepastian hukum yang lebih adil dan manusiawi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah baru penegakan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam implementasi KUHP Nasional. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM-Dalam kurun waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (31/3/2026). Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 3,63 Gram. Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, seorang …

Bupati Maya Hasmita Dorong Pembangunan Infrastruktur, 6 Proyek Strategis Labuhanbatu Diusulkan

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 260 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat menjemput bola demi memastikan pemerataan pembangunan di wilayahnya. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, secara resmi mendorong kementerian terkait agar memberikan atensi khusus terhadap sejumlah usulan infrastruktur strategis yang telah diajukan ke Pemerintah Pusat. Harapan tersebut disampaikan Bupati Maya saat mengikuti Rapat Koordinasi Usulan Infrastruktur …

Labuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Peredaran rokok tanpa pita cukai kian subur dan menjamur di wilayah Labuhanbatu. meski aktivitas perdagangan ilegal ini berlangsung secara terang-terangan di berbagai toko dan warung, hingga kini tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai dinilai masih sangat minim. bebasnya barang haram ini melenggang di pasaran memicu dugaan …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Bupati Labuhanbatu Bahas Sinergi Ekonomi Daerah dalam Kunker Komisi II DPR RI ke Bank Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 15 MEDAN,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menghadiri rapat dan kunjungan kerja spesifik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut, dalam rangka membahas peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi di daerah. Acara digelar di gedung PT Bank Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, …

Mulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 14 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …

Kategori Terpopuler