Home » Berita » Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Hidayat Chan 19 Sep 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada di sekitar pemukiman warga.

Hal itu di ketahui tim wartawan dari laporan masyarakat setempat saat melintas dan beristirahat di salah satu kedai menuturkan,” kalau mafia bbm Ilegal Iyan kembali eksis dan masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM ilegal di sekitar pemukiman warga tanpa takut akan APH”.

“mafia bbm minyak ilegal Iyan tetap eksis beraktivitas tanpa takut akan APH”, tutur warga yang meminta namanya di rahasiakan pada tim wartawan. 

Seterusnya, sumber warga mengungkapkan, “gudang tempat penampungan bbm ilegal milik Iyan, dan aktivitas di area gudang tersebut sering terlihat mobil jenis Colt Diesel dan Pick Up keluar masuk, terutama saat malam hari secara teratur tanpa ada pengawasan dari APH, yang mana kami tahu Iyan selama ini diduga di bekingi orang media (Jurnalis atau LSM) mereka bekerjasama jadi, kalau ada info pengerebekan yang akan muncul oknum media dan LSM, karena di ketahui Iyan cukup licin dan selalu selamat dari sergapan APH”, sebut sumber warga pada tim wartawan.

Terakhir, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara untuk segera turun langsung ke lokasi dan menindak tegas mafia penimbunan bbm ilegal Iyan yang sudah membuat resah masyarakat dan merugikan negara, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”. harap warga. 

Kemudian, tim wartawan meninjau lokasi yang di duga saat ini gudang penimbunan bbm ilegal milik Iyan, dan tampak di lokasi adanya bau,bekas dan aktivitas penimbunan bbm ilegal dengan skala besar, di mana tempat tersebut di jaga beberapa orang atau anggota Iyan, untuk menjaga hal- hal yang tidak di inginkan tim wartawan berlalu pergi sambil mendokumentasikan lokasi dan kegiatan di tempat tersebut.

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu  ketika di konfirmasi dan di mintai tanggapanya melalui pesan WhasShap belum membalas pesan tim wartawan.

Di ketahui, praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal jelas melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara dari sisi pajak dan distribusi energi, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, mengingat risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi.

bersambung.

Laporan: Tim Wartawan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu memberikan kejutan dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang serta dukungan. Kegiatan sosial tersebut menyasar enam panti asuhan di Kabupaten Labuhanbatu, yakni Panti Asuhan Al Arif Al Washliyah, Panti Asuhan …

Gerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 155 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Propam Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Padangbulan, Rantauprapat, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 …

Gerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 61 LABUSEL,PIRNAS.COM-—Gerak cepat Tim GERMAS TOBA Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, Satresnarkoba Polres Labusel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 171 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Kantongi Sabu di Pinggir Sungai Marbau, Pria Berinisial MP Diciduk Polisi

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria berinisial MP (33) di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (14/10/2026). Pria tersebut diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi berharga yang diterima personel Polsek Marbau dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya …

Tim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar

Hidayat Chan

15 Okt 2026

Post Views: 48 Ket photo: Kasat Narkoba AKP Hardiyanto pimpin Langsung ke TKP  LABUHANBATU,PIRNAS.COM —gerakan secara masif terus dilakukan tim gabungan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara, dalam upaya menindak tegas pelaku peredaran narkoba dengan menggempur barak-barak yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa waktu lalu tim gabungan membakar barak narkoba …

Kategori Terpopuler