Home » Berita » Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Hidayat Chan 19 Sep 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada di sekitar pemukiman warga.

Hal itu di ketahui tim wartawan dari laporan masyarakat setempat saat melintas dan beristirahat di salah satu kedai menuturkan,” kalau mafia bbm Ilegal Iyan kembali eksis dan masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM ilegal di sekitar pemukiman warga tanpa takut akan APH”.

“mafia bbm minyak ilegal Iyan tetap eksis beraktivitas tanpa takut akan APH”, tutur warga yang meminta namanya di rahasiakan pada tim wartawan. 

Seterusnya, sumber warga mengungkapkan, “gudang tempat penampungan bbm ilegal milik Iyan, dan aktivitas di area gudang tersebut sering terlihat mobil jenis Colt Diesel dan Pick Up keluar masuk, terutama saat malam hari secara teratur tanpa ada pengawasan dari APH, yang mana kami tahu Iyan selama ini diduga di bekingi orang media (Jurnalis atau LSM) mereka bekerjasama jadi, kalau ada info pengerebekan yang akan muncul oknum media dan LSM, karena di ketahui Iyan cukup licin dan selalu selamat dari sergapan APH”, sebut sumber warga pada tim wartawan.

Terakhir, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara untuk segera turun langsung ke lokasi dan menindak tegas mafia penimbunan bbm ilegal Iyan yang sudah membuat resah masyarakat dan merugikan negara, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”. harap warga. 

Kemudian, tim wartawan meninjau lokasi yang di duga saat ini gudang penimbunan bbm ilegal milik Iyan, dan tampak di lokasi adanya bau,bekas dan aktivitas penimbunan bbm ilegal dengan skala besar, di mana tempat tersebut di jaga beberapa orang atau anggota Iyan, untuk menjaga hal- hal yang tidak di inginkan tim wartawan berlalu pergi sambil mendokumentasikan lokasi dan kegiatan di tempat tersebut.

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu  ketika di konfirmasi dan di mintai tanggapanya melalui pesan WhasShap belum membalas pesan tim wartawan.

Di ketahui, praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal jelas melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara dari sisi pajak dan distribusi energi, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, mengingat risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi.

bersambung.

Laporan: Tim Wartawan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 17 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler