Home » Berita » Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Iyan Di Duga Mafia BBM Ilegal Sei Kasih Tetap Eksis Tanpa Takut APH.

Hidayat Chan 19 Sep 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada di sekitar pemukiman warga.

Hal itu di ketahui tim wartawan dari laporan masyarakat setempat saat melintas dan beristirahat di salah satu kedai menuturkan,” kalau mafia bbm Ilegal Iyan kembali eksis dan masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM ilegal di sekitar pemukiman warga tanpa takut akan APH”.

“mafia bbm minyak ilegal Iyan tetap eksis beraktivitas tanpa takut akan APH”, tutur warga yang meminta namanya di rahasiakan pada tim wartawan. 

Seterusnya, sumber warga mengungkapkan, “gudang tempat penampungan bbm ilegal milik Iyan, dan aktivitas di area gudang tersebut sering terlihat mobil jenis Colt Diesel dan Pick Up keluar masuk, terutama saat malam hari secara teratur tanpa ada pengawasan dari APH, yang mana kami tahu Iyan selama ini diduga di bekingi orang media (Jurnalis atau LSM) mereka bekerjasama jadi, kalau ada info pengerebekan yang akan muncul oknum media dan LSM, karena di ketahui Iyan cukup licin dan selalu selamat dari sergapan APH”, sebut sumber warga pada tim wartawan.

Terakhir, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara untuk segera turun langsung ke lokasi dan menindak tegas mafia penimbunan bbm ilegal Iyan yang sudah membuat resah masyarakat dan merugikan negara, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”. harap warga. 

Kemudian, tim wartawan meninjau lokasi yang di duga saat ini gudang penimbunan bbm ilegal milik Iyan, dan tampak di lokasi adanya bau,bekas dan aktivitas penimbunan bbm ilegal dengan skala besar, di mana tempat tersebut di jaga beberapa orang atau anggota Iyan, untuk menjaga hal- hal yang tidak di inginkan tim wartawan berlalu pergi sambil mendokumentasikan lokasi dan kegiatan di tempat tersebut.

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu  ketika di konfirmasi dan di mintai tanggapanya melalui pesan WhasShap belum membalas pesan tim wartawan.

Di ketahui, praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal jelas melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara dari sisi pajak dan distribusi energi, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, mengingat risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi.

bersambung.

Laporan: Tim Wartawan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Batalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 2 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat perhatian strategis dari pemerintah pusat dan TNI. Dalam rencana pembangunan pertahanan tahun 2026, wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial yang akan berfungsi sebagai satuan terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pantai Timur Sumatera. Keputusan pembangunan batalyon tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Rentuksat Yonif TP …

Laporan ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai hilir Polres Labuhanbatu.

Redaksi Syahrial

26 Nov 2025

Post Views: 5 LABUHAN BATU -SUMUT || PIRNAS.COM – 1. WAKTU & TKP PENANGKAPAN:* Selasa 25 November 2025 sekira pukul 23.30 Wib di Dusun V Telaga suka Sei sanggul kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu *2. SAKSI SAKSI:_* 1. BRIPKA AMIR SIMATUPANG 2. BRIGADIR EVANTRA *_3. TERSANGKA :_* RIDWAN DAULAY Alias BAKOL , Laki-laki, 49 thn, …

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 11 PEKANBARU||PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang perempuan berinisial YL alias AN (43) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 82 paket sabu dengan total berat kotor 18,93 gram. Penangkapan terjadi setelah tim menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Panger, tepatnya di Jalan …

Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Bupati Labuhanbatu  MOU Dengan Kejatisu Dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Medan-Bupati Labuhanbatu menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,Medan, Selasa ( …

Kategori Terpopuler