Home » Berita » Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Riau Laksanakan Fokus Group Discussion

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Riau Laksanakan Fokus Group Discussion

Pirnas.com 10 Des 2022

PIRNAS.COM | PEKANBARU –  Bertempat di Aula HM Prasetio, Kejaksaan Tinggi Riau, melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia tanggal 9 Desember 2022.

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.,menyampaikan ke awak media bahwa kegiatan FGD., Jumat    (09 /122022) sekira jam 09.00 Wib tersebut mengangkat tema “Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi”, yang mengambil tema : “Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Gubernur Riau diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau H. M. Job Kurniawan, S. AP, M. Si, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Atmadja, Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (ASPAKSINDO) Provinsi Riau, luas kebun sawit di Riau adalah seluas 4.170.481 hektar dengan rincian dikelola oleh Korporasi seluas 1.626.488 hektar dan yang dikelola oleh Petani seluas 1.653.596 hektar, dimana seluas 1.653.598 hektar diantaranya berproduksi.

Sehingga diharapkan dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang begitu besar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bagi petani perkebunan sawit dan kemakmuran bagi masyarakat di Provinsi Riau. Dengan melihat potensi perkebunan kelapa sawit yang sangat besar di Provinsi Riau, maka pengelolaannya harus diselenggarakan untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan terutama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan devisa Negara dan menyediakan lapangan kerja dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan demikian investasi dibidang perkebunan sawit harus berjalan selaras dengan tujuan Negara untuk kesejahteraan rakyat, tidak merusak lingkungan dan penghormatan terhadap HAM dan kearifan lokal (local wisdom).

Untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pada saat ini Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan penyimpangan penerapan Biaya Operasional dan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) melalui penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Riau yang tidak sesuai kenyataan dan peruntukan serta tidak dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

Senada Kajati Riau Dr. Supardi,  selanjutnya dalam sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Pasca reformasi, berbagai pemikiran berkembang terkait pertanyaan besar bagaimana mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, serta bagaimana menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia melalui reformasi birokrasi, merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan dan menjadi tugas dan kewajiban Negara dan Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat, karena tidak ada satupun Negara di dunia yang maju dan sejahtera tanpa memiliki birokrasi pemerintah yang baik.

Sebuah Negara dikatakan maju jika birokrasinya efektif, transparan dan modern, yang secara langsung akan menihilkan terjadinya korupsi. Sebagaimana dipahami bahwa kondisi meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.

Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat.

Begitu besar dan masifnya kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku koruptif, maka upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa (konvesional), tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa.

Menurut Koentjaraningrat, trend untuk melakukan perbuatan korupsi atau sebab-sebab terjadinya korupsi, ialah : a. Nilai budaya yang membenarkan upeti; b. Situasi yang mendorong korupsi; c. Dorongan untuk mempersiapkan hari tua dengan pendapatan yang memadai, dan d. Akibat lemahnya penegakan hukum.

Masih Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau, kemudian sambutan Asisten II Sekdaprov Riau juga menyampaikan bahwa mendukung terlaksananya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia tanggal 9 Desember 2022 dengan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi”, yang mengambil tema : “Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Riau, dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit dan mengajak kepada seluruh tamu undangan untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat memahami penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh para narasumber sehingga dapat menambah wawasan terkait Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Riau.

Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 38 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 172 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 272 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

Kategori Terpopuler