Home » Berita » Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Riau Laksanakan Fokus Group Discussion

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Riau Laksanakan Fokus Group Discussion

Pirnas.com 10 Des 2022

PIRNAS.COM | PEKANBARU –  Bertempat di Aula HM Prasetio, Kejaksaan Tinggi Riau, melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia tanggal 9 Desember 2022.

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.,menyampaikan ke awak media bahwa kegiatan FGD., Jumat    (09 /122022) sekira jam 09.00 Wib tersebut mengangkat tema “Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi”, yang mengambil tema : “Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Gubernur Riau diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau H. M. Job Kurniawan, S. AP, M. Si, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Atmadja, Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (ASPAKSINDO) Provinsi Riau, luas kebun sawit di Riau adalah seluas 4.170.481 hektar dengan rincian dikelola oleh Korporasi seluas 1.626.488 hektar dan yang dikelola oleh Petani seluas 1.653.596 hektar, dimana seluas 1.653.598 hektar diantaranya berproduksi.

Sehingga diharapkan dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang begitu besar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bagi petani perkebunan sawit dan kemakmuran bagi masyarakat di Provinsi Riau. Dengan melihat potensi perkebunan kelapa sawit yang sangat besar di Provinsi Riau, maka pengelolaannya harus diselenggarakan untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan terutama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan devisa Negara dan menyediakan lapangan kerja dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan demikian investasi dibidang perkebunan sawit harus berjalan selaras dengan tujuan Negara untuk kesejahteraan rakyat, tidak merusak lingkungan dan penghormatan terhadap HAM dan kearifan lokal (local wisdom).

Untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pada saat ini Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan penyimpangan penerapan Biaya Operasional dan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) melalui penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Riau yang tidak sesuai kenyataan dan peruntukan serta tidak dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

Senada Kajati Riau Dr. Supardi,  selanjutnya dalam sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Pasca reformasi, berbagai pemikiran berkembang terkait pertanyaan besar bagaimana mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, serta bagaimana menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia melalui reformasi birokrasi, merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan dan menjadi tugas dan kewajiban Negara dan Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat, karena tidak ada satupun Negara di dunia yang maju dan sejahtera tanpa memiliki birokrasi pemerintah yang baik.

Sebuah Negara dikatakan maju jika birokrasinya efektif, transparan dan modern, yang secara langsung akan menihilkan terjadinya korupsi. Sebagaimana dipahami bahwa kondisi meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.

Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat.

Begitu besar dan masifnya kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku koruptif, maka upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa (konvesional), tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa.

Menurut Koentjaraningrat, trend untuk melakukan perbuatan korupsi atau sebab-sebab terjadinya korupsi, ialah : a. Nilai budaya yang membenarkan upeti; b. Situasi yang mendorong korupsi; c. Dorongan untuk mempersiapkan hari tua dengan pendapatan yang memadai, dan d. Akibat lemahnya penegakan hukum.

Masih Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau, kemudian sambutan Asisten II Sekdaprov Riau juga menyampaikan bahwa mendukung terlaksananya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia tanggal 9 Desember 2022 dengan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi”, yang mengambil tema : “Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Riau, dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit dan mengajak kepada seluruh tamu undangan untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat memahami penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh para narasumber sehingga dapat menambah wawasan terkait Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Riau.

Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler