Home » Berita » Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Pirnas.com 23 Okt 2021

Purba ketika disinggung kedatangan Suroso ke lokasi lahan pertanian kelompok Mardi dkk merasa keherana Suroso selaku Ketua RT – 09 yang menjabat sekitar 1 tahun dengan gagah berani membawa dokumen surat tanah yang diduga tak jelas itu, Suroso Ketua RT-09  mempertontonkan Surat tanah a.n. Sumarsono (Purn) dan P.Nasution yang juga (Purn) TNI informasi yang berkembang bahwa Sumarsono yang baru 2 tahun berjalan menjalani Pensiun kok tiba-tiba saja Suroso mengatakan bahwa alas hak yang dimiliki Sumarsono diterbitkan tahun 1987 oleh Kepala Desa Lubuk Gaung kala itu dijabat Nurzaman lokasi tanah atas nama Sumarsono tersebut berada di RT-09. Dengan bukti itu Suroso mempertontonkan dokumen yang belum tentu lokasi tanah dalam surat tersebut dilokasi kelompok Mardi dkk.

Menjadi pertanyaan yang lebih celaka lagi bahwa dalam Surat Keterangan 1987 tersebut Sumarsono berusia 36 tahun sekarang tahun 2021 berarti Sumarsono hari ini berusia 70 tahun. Apakah umur Sumarsono di “sulap”, karena ada selisih 15 tahun. Makanya Suroso jangan  seperti “kura-kura dalam perahu“ pura pura tau, tapi tidak tau alias “sok tau”. Bisa jadi Suroso dijadikan ujung Tombak untuk mengintimidasi para petani di daerah tersebut. Untuk diketahui lanjut Purba “Jangankan Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan Kepala Desa atau sejenisnya Surat Tanah yang diterbitkan Lurah, Camat atau katakanlah SKGR tapi tidak dikuasai secara fisik, sedangkan Surat Izin Pelepasan yang diterbitkan Menteri Kehutanan atas nama PT. Nurinta Baganyasa” karena tidak diurus HGU nya batal dengan sendirinya, apalah Surat Keterangan Kepala Desa atau SKGR Lurah dan Camat surat dipegang tapi secara fisik tidak dikuasai, ya konyollah Sipemegang surat, bisa jadi Surat Keterangan berjalan mencari tanah pelaku bisa berimplikasi hukum karena bisa menimbulkan kerugian warga pemilik yang sah dan yang menguasai secara fisik pungkasnya.

(r.damanik)   

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 53 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 81 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan TK dan SD Yayasan Alam Sahara

Hidayat Chan

14 Jun 2025

Post Views: 432 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri tasyakuran sekaligus pelepasan siswa-siswi TK dan SD Sekolah Alam Sahara, Sabtu (14/6) di Jalan Meranti, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Kegiatan ini mengusung tema ‘Batak Day’. Mengawali sambutannya, Wabup mengucapkan permohonan maaf dari Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, yang tidak …

Kategori Terpopuler