Home » Berita » Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Gawat Spekulan Tanah “Kebakaran Jenggot” Suroso Ketua RT Dijadikan Kurir

Pirnas.com 23 Okt 2021

Purba ketika disinggung kedatangan Suroso ke lokasi lahan pertanian kelompok Mardi dkk merasa keherana Suroso selaku Ketua RT – 09 yang menjabat sekitar 1 tahun dengan gagah berani membawa dokumen surat tanah yang diduga tak jelas itu, Suroso Ketua RT-09  mempertontonkan Surat tanah a.n. Sumarsono (Purn) dan P.Nasution yang juga (Purn) TNI informasi yang berkembang bahwa Sumarsono yang baru 2 tahun berjalan menjalani Pensiun kok tiba-tiba saja Suroso mengatakan bahwa alas hak yang dimiliki Sumarsono diterbitkan tahun 1987 oleh Kepala Desa Lubuk Gaung kala itu dijabat Nurzaman lokasi tanah atas nama Sumarsono tersebut berada di RT-09. Dengan bukti itu Suroso mempertontonkan dokumen yang belum tentu lokasi tanah dalam surat tersebut dilokasi kelompok Mardi dkk.

Menjadi pertanyaan yang lebih celaka lagi bahwa dalam Surat Keterangan 1987 tersebut Sumarsono berusia 36 tahun sekarang tahun 2021 berarti Sumarsono hari ini berusia 70 tahun. Apakah umur Sumarsono di “sulap”, karena ada selisih 15 tahun. Makanya Suroso jangan  seperti “kura-kura dalam perahu“ pura pura tau, tapi tidak tau alias “sok tau”. Bisa jadi Suroso dijadikan ujung Tombak untuk mengintimidasi para petani di daerah tersebut. Untuk diketahui lanjut Purba “Jangankan Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan Kepala Desa atau sejenisnya Surat Tanah yang diterbitkan Lurah, Camat atau katakanlah SKGR tapi tidak dikuasai secara fisik, sedangkan Surat Izin Pelepasan yang diterbitkan Menteri Kehutanan atas nama PT. Nurinta Baganyasa” karena tidak diurus HGU nya batal dengan sendirinya, apalah Surat Keterangan Kepala Desa atau SKGR Lurah dan Camat surat dipegang tapi secara fisik tidak dikuasai, ya konyollah Sipemegang surat, bisa jadi Surat Keterangan berjalan mencari tanah pelaku bisa berimplikasi hukum karena bisa menimbulkan kerugian warga pemilik yang sah dan yang menguasai secara fisik pungkasnya.

(r.damanik)   

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler