- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV
- BeritaBupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum
- BeritaDi Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba
- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen
PIRNAS.COM | Jakarta- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Mulyana bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengikuti pembahasan Rancangan Undang Undang Landas Kontinen, yang dilaksanakan di ruang Rapat Pansus Gedung Nusantara Lantai III DPR RI. Senin kemarin (27/3/2023).
Dalam Rapat Panitian Kerja yang dipimpin oleh Nurul Arifin selaku pimpinan rapat bersama dengan TB Hasanudin dan Bambang Haryadi membahas beberapa agenda Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen, yang merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Melalui rilis resmi, Dirjen PP Kemenkumham Asep Mulyana menyebutkan ke awak media, adapun Penyusunan RUU Landas Kontinen itu antara lain dikarenakan Undang-Undang Eksisting sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta kebutuhan pembangunan nasional, serta belum mengacu pada UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS.
Oleh karenanya, urgensi dari perubahan undang-undang dimaksudkan untuk memperkuat dasar hukum dan memberikan kepastian hukum Negara Republik Indonesia, khususnya terkait pada 4 (empat) persoalan substansi.
Pertama, melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut. Kemudian yang Kedua, pelaksanaan hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di landas kontinen.
Ketiga, perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen Indonesia dengan negara-negara tetangga; dan Keempat, pelaksanaan penegakan hukum di landas kontinen. Oleh karenanya penyusunan Rancangan Undang-Undang secara komprehensif merupakan wujud kepedulian Pemerintah dan DPR untuk memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup landas kontinen, kewenangan pengelolaan oleh negara, serta hak-hak berdaulat lainnya, urai Asep Mulyana.
Dalam kesempatan Raker Pansus tersebut, Dirjen Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa perumusan tindak pidana (delik) serta penetapan sanksi pidana dalam RUU Landas Kontinen, seyogyanya mengacu asas-asas dan prinsip dasar yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai ketentuan payung (umbrella act) hukum pidana Nasional.
Di dalam KUHP yang sudah disahkan saat ini, tidak lagi membedakan kualifikasi delik antara kejahatan (recht delict) dan pelanggaran (wet delict).
“Acuan itu merupakan salah satu ikhtiar kita bersama untuk memperkuat kedaulatan negara, melalui penegakan hukum nasional di landas kontinen,” ujar Asep N Mulyana.
Di samping itu, Asep Mulyana juga menyarankan adanya pembagian tugas antar Penyidik TNI, PPNS dan Penyidik Polri sesuai dengan tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti), sehingga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih (over lapping ) antar institusi dalam melakukan penyidikan tindak pidana di landas kontinen.
Indonesia memiliki lautan yang lebih luas daripada daratannya. Demi menjaga luas wilayah maka diterapkanlah beberapa jenis hukum laut. Salah satunya adalah landas kontinen. Landas kontinen adalah dasar laut yang merupakan lanjutan dari benua yang terendam air laut. Ada kedalaman tertentu yang ditetapkan dalam landas kontinen.
Sementara kata Asep N Mulyana, Pertahanan kedaulatan wilayah laut sangat penting bagi sebuah negara. Karena kelautan memiliki dampak besar bagi kelangsungan hidup bangsa. Tidak cukup sebuah negara untuk melakukan patroli di setiap daerahnya.
Harus ada batas-batas maritim yang ditetapkan sesuai dengan hukum internasional untuk dipatuhi. Batasan inilah yang bisa menjadi landasan utama ketika terjadi pelanggaran antar negara. Khususnya Indonesia yang memiliki lebih banyak batasan laut dibandingkan daratan. Batas landas kontinen adalah salah satu bentuk peraturan yang diterapkan demi melindungi wilayah di Indonesia. tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP sebagai wakil pemerintah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan landas kontinen dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama.
“Semoga dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat memantapkan landasan hukum untuk melaksanakan hak berdaulat dan kewenangan tertentu di landas kontinen demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Rapat Kerja Panitia Khusus Komisi I DPR RI dilanjutkan dengan pandangan mini masing-masing fraksi, yang pada intinya menyetujui RUU Landas Kontinen akan dibahas pada rapat tingkat 2 berikutnya.” sumber Asep N Mulyana”
(R Dmk)
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …
Hidayat Chan
05 Mar 2026
Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …
Hidayat Chan
05 Mar 2026
Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.