Home » Berita » DIDUGA TELAH TERJADI PEYEROBOTAN TANAH SAWAH DI DESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG

DIDUGA TELAH TERJADI PEYEROBOTAN TANAH SAWAH DI DESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG

Pirnas.com 14 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Hal ini terjadi pada saat SI membeli sebidang Tanah GG, yang sudah di SK kan oleh Gubenur Jateng pada Tahun 1971,dengan Nomor SK I.AII/HM/11/71 menjadi Tanah Hak Milik. Selanjutnya Bupati Cilacap mengundang para penerima SK Gubenur pada Hari Kamis Tanggal 4 Maret Tahun 1971. Mengingat pada saat itu para penerima SK Gubenur tidak memiliki uang untuk membayar tanah tersebut. Maka dengan kesepakatan bersama dibelilah tanah tersebut oleh orang tua SI.

Dari sini mulai bermasalah untuk beberapa tahun tanah yang dibeli aman-aman saja tidak bermasalah. Untuk Tahun berikutnya mulai bermasalah. Berdasarkan keterangan SI pemilik awal penerima SK Gubernur mulai mengungat tanah tersebut. Padahal jelas tanah tersebut sudah dibayar. Pada gugat pertama di pengadilan Negeri Cilacap Nomor 28/PdtG/1992/PN.Clp. SI kalah, selanjutnya SI mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Semarang dan menang. Dengan Keputusan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg. selanjutnya SI pun melakukan Eksekusi Tanah tersebut dilaksanakan pada 7 Maret 1994. Setelah pelaksnaan eksekusi tersebut SI mulai mengarap tanah tersebut menjadi tanah sawah. Sampai Tahun 1999, terhentinya pengarapan Tanah sawah tersebut dikarenakan pada saat itu diduga diserobot oleh masyarakat. Dan SI pun ketakutan sejak kejadian itu SI tidak lagi mengarap tanah pertanian itu yang berada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung.

Pada Tahun 2004 SI pun melakukan gugatan kembali, melawan Kepala Desa Cidadap dan kawan-kawan. Didalam keputusan No.08/Pdt.G/2004/PN.Clp tertanggal 28 Oktiber 2004 dan gugatan tidak bisa diterima. Dalam Konvensi/Rekonvensi para tergugat dipihak yang kalah.

Oleh sebab itulah SI tetab mempertahankan haknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Dan SI selaku pemilik Tanah secara Defakto, merasa sangat dirugikan karena tidak bisa mengarap tanah sawah tersebut mulai dari Tahun 1999 sampai dengan sekarang Tahun 2023. Karena SI merasa sebagai warga Negara Republik Indonesia tentunya berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan dari Negara.

Diduga mulai dari Tahun 1999 Tanah Milik SI digarap oleh oknum Pemerintah Desa Cidadap. Oleh karena itu SI mengadukan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Meminta keadilan dan perlindungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap selaku masyarakat dan selaku warga Negara Republik Indonesia. Dan Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Premanisme.

Untuk mendapat data dan keterangan yang valid. Tim Konfirmasi dengan Kades Desa Cidadap. Dalam konfirmasi tersebut Tim mempertanyakan siapa yang mengarab tanah milik SI. Dijawab oleh SR bahwa sudah lapuk, dan SR mengatakan Tahun 2021 pernah ada pertemuan di BPN terkait apa tidak jelas. Dan selanjutnya di jawab lagi oleh SR bahwa silakan konfirmasi dengan SI dan silakan SI mengajukan kembali.

Yang menjadi pertanyaan ? apakah SR tidak membaca amar keputusan pengadilan Negeri Tahun 2004. Atau jangan-jangan cuma mengunakan jawaban Mencocokan logika(Cucoklogi). Bukan melihat berdasarkan keputusan pengadilan.

Selanjutnya Tim Konfirmasi dengan Dispermades Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa AS. Dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai sebidang Tanah sawah di Desa Cidadap. Dispermades akan menangapi dengan segera dan menindak lanjuti dalam waktu dekat.
14/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 183 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 63 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 120 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 102 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler